Dompu – metrodompu.com, Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan ST, MT. Selasa (04/05/2021) pukul 10.00 Wita, hadiri Sidang Paripurna DPRD. Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md. Par, didampingi Wakil Ketua I, Jamaluddin S.Sos dan Wakil ketua II, M. Amin, S.Pd sidang yang berlangsung dihadiri Kapolres, AKBP Syarif Hidayat, S.IK.SH, Dandim 1614/Dompu, Lekol Ali Cahyono, S.Kom.M.Han, Kejari, M. Abeto Harahap, SH.MH, Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syaiun, SH.M.Si dan Pejabat Eselon II lingkup Pemda Dompu.
Selanjutnya, Bupati Dompu dalam amanatnya mengungkapkan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen penting daerah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dalam periode pemerintahan Bupati terpilih serta menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah dalam lima tahun kedepan.
“Tahap selanjutnya, Ranwal RPJMD dimaksud harus dibahas dan disyahkan DPRD sebelum dijadikan sebagai acuan pembangunan, ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam penyampaian Ranwal RPJMD.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semuat pihak yang dengan usaha keras ikut memperlancara kegiatan ini, tandasnya.”
Kegiatan sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen RPJMD periode tahun 2021-2026 oleh Bupati Dompu kepada Pimpinan DPRD, kemudian dilakukan sesi photo bersaman dengan prokes covid-19. (MD/Tim)