Dompu – meteodompu.com, Aksi Unjuk rasa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini yang dilakukan oleh masyarakat yang menamakan diri Eksponen ’98.
Aksi unjuk rasa pada, Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 wita sampai selesai itu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dengan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Meminta dan mendorong Bupati Dompu untuk melaksanakan Tanggung jawab Konsitusionalnya melalui Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak untuk memfasilitasi upaya pendampingan, perlindungan dan rehabilitasi serta mengawal Proses Hukum yang tengah berjalan agar sesuai dengan mekanisme dan terpenuhinya rasa keadila
2. Meminta Kepada Kajari Dompu, pengadilan Negeri Dompu serta penegak hukum di dalamnya agar objektif, dan bersungguh – sungguh dalam penyelesaian proses Hukum KDRT dimaksud, juga dengan tidak mengesampingkan dinamika sosial yang tengah berkembang, keadilan hukum , praktek penyelesaian hukum yang BERSIH apalagi melibatkan Pejabat Public yang mestinya mampu memberikan contoh, tauladan yang baik bagi masyarakat yang lain
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dibawah kendali pihak keamanan dari Polres Dompu yang dipimpin PADAL, IPTU. Syamsurrijal, S.Sos. (MD/Polres Dompu)