Dompu – metrodompu.com, Pada puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Dompu ke 206, 11 April 2021, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, menyempatkan momen tersebut untuk meninjau jalan rusak (terputus) di Desa Woko Kecamatan Pajo. Pada kesempatan tersebut, legislator Partai Nasdem yang juga ketua Komisi I DPRD Dompu itu menyempatkan berdialog dengan warga masyarakat Desa Woko.
Dalam paparannya, Ir. Muttakun mengatakan “Terungkap kalau kondisi jalan yang terputus di jalan lintas Woko atas yang ada di Desa Woko yang menjadi jalan utama penghubung warga menuju dari dan ke Dusun Woko Atas sudah hampir 1 bulan belum juga mendapat perhatian”.
“Jalan yang terputus akibat terjangan derasnya air yang terjun dari kawasan hutan Woko yang rusak ini telah menghambat mobilisasi warga baik warga Woko sendiri maupun warga dari luar Woko”.
Dari usul saran dan aspirasi yang masuk saat pertemuan reses di Gedung Serbaguna Dusun Woko Atas memang sudah disampaikan oleh warga terkait kondisi jalan tersebut termasuk oleh Plt. Kades Woko. Namun sayangnya krn tidak ada kepedulian dari warga dan tentu saja juga dari Pemdes serta Dinas PUPR yang mungkin tidak sering mengawasi jalan, jembatan dan drainase yang menjadi wewenang dan tupoksinya maka yang terjadi adalah “Pembiaran” yang berdampak terganggunya pelayanan publik oleh Pemkab Dompu.
Bupati dan Wabup Dompu AKJ – SYAH tidak boleh membiarkan kondisi ini terjadi apalagi sudah sebulan jalan yang terputus ini tdk mendapat perhatian untuk perbaikannya. Bupati AKJ – SYAH harus menegur cara kerja pejabat yang memiliki tupoksi dan tidak peduli untuk mengurus jalan dan jembatan serta drainase yang menjadi kewenangan kabupaten.
Bisa dibayangkan ketika jalan yang terputus, kemudian ada pasien yang hamil atau warga yang dalam kondisi sakit dan darurat tiba – tiba menggunakan mobil menuju Puskesmas atau RSUD untuk menyelamatkan jiwanya kemudian mobil yang ditumpangi oleh pasien terperosok di jalan yang terputus ini.
“Maka berdosalah kita semua yang telah mendapat fasilitas sebagai pejabat yang tidak memberikan pelayanan terbaik termasuk menyediakan sarana dan prasarana jalan yang bisa memberi rasa aman bagi para pengguna jalan”, papar Muttakun.
Akhirnya pagi ini, akan segera mendampingi Pl. Kades Woko untuk menyampaikan surat permohonan kepada Kadis PUPR yang saat reses kemarin sudah diminta untuk membuat surat permohonan untuk diantar pagi ini.
“Era baru dlm pemerintahan AKJ SYAH harus mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau sebagaimana amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”, tutup Muttakun.