Kuasai Narkoba, 2 Warga Asal Pekat Diringkus Polisi

Ming, 28 Feb 2021 11:51:04pm 37 author Metro Dompu
IMG_20210301_074337

Dompu – metrodompu.com, Aparat Polsek Pekat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial DZ (19) dan AR (31) di Dua lokasi berbeda, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 18.50 Wita.

DZ ditangkap Dusun Jonggat Desa Calabai, sedangkan AR ditangkap di Dusun Pekat II Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Keduanya ditangkap lantaran diduga kerap menjajakan barang haram tersebut di wilayah Pekat. Saat DZ dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh terduga pelaku di belakang rumahnya. Sementara terduga AR terungkap berdasarkan pengakuan dari DZ.

Awalnya berdasarkan laporan dari warga bahwa di kediaman kedua terduga pelaku, disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat laporan itu, dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat. S.Sos bersama anggota Opsnal Polsek Pekat, mendatangi tempat tinggal keduanya.

Setiba di TKP, DZ saat itu sedang berada di kamarnya dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penggeledahan. Akan tetapi, petugas tidak menemukan barang bukti di tangan. Sampai petugas menyita ponsel milik DZ dan menemukan percakapan DZ yang mengarah pada aktifitas transaksi narkoba.

Tak bisa mengelak lagi, DZ akhirnya mengakui, bahwa barang haram tersebut di belakang rumahnya. Kemudian, petugas lainnya melakukan penggalangan warga untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Sesampai di belakang rumah, DZ langsung menunjukkan narkoba, dan di situ ditemukan 11 (sebelas) poket kecil butiran kristal ( sabu-sabu ) di dalam bungkusan rokok surya 12. Selain BB narkoba tersebut, turut disita juga BB lain berupa 1 (satu) unit HP android Merk Vivo, 7 (tujuh) buah korek gas, 2 (dua) buah pipet panjang, 3 (tiga) buah pipet pendek, 1 (satu) klip kosong dan 1 (satu) buah pisau cuter Silet.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Pekat, sembari menunggu penjemputan kedua terduga pelaku ke Mapolres Dompu, setelah dilakukan koordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin, S.Sos.

Mendapat laporan Kapolsek Pekat, Kasatresnarkoba kemudian memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA AGUSTAMIN, S.H berangkat menuju pekat. Setibanya di Mapolsek Pekat, sekira pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu langsung mengintrogasi terduga pelaku (DZ).

Dihadapan Satnarkoba, DZ mengaku kalau narkotika jenis shabu tersebut adalah milik kakaknya YO (23). Sayangnya, YO berhasil kabur saat dikejar petugas. DZ juga mengaku, kerap mengedarkan barang haram tersebut bersama dengan AR.

Menggetahui hal itu, Tim Opsnal langsung menjemput AR yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kini keduanya telah digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku, dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Di samping itu, juga dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Pemda Dompu Launching Mal Pelayanan Publik

Sab, 21 Des 2024 10:05:57am

Dompu, metrodompu.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dilakukan soft launching pada hari ini, Senin (25/11/2024). Peluncuran awal ini...

DP3A Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan

Sab, 21 Des 2024 09:58:50am

Dompu, metrodompu.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan...

Peringati BCL, Dislutkan Dompu Bersih-bersih Pantai Hodo

Sab, 21 Des 2024 09:51:34am

Dompu, metrodompu.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan ekosistem laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu melakukan kegiatan...

DP3A Ingatkan Aturan Pembatasan Jam Malam Bagi Anak

Sab, 21 Des 2024 09:44:46am

Dompu, metrodompu.com - Kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban bahkan saksi di Kabupaten Dompu sungguh dalam kondisi...

Irup Upacara HUT NTB ke 66, Wabup Dompu Bacakan Sambutan Pj. Gubernur

Sab, 21 Des 2024 09:35:09am

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke-66 tahun 2024.   Upacara...

Pastikan Kondusif Wilayah, Tim Tanggap Darurat Kenakalan Remaja Berpatroli

Kam, 12 Des 2024 01:55:20am

Dompu, metrodompu.com - Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja Kabupaten Dompu kembali berpatroli untuk memastikan kondusivitas wilayah,...

Pemda Dompu Peringati HUT DWP ke 25

Sab, 7 Des 2024 09:01:50pm

Dompu, metrodompu.com - Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Dompu menggelar Peringatan Ulang Tahun ke-25 tahun...

Sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Dompu Dilantik

Jum, 6 Des 2024 12:58:10pm

Dompu, metrodompu.com - Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T melantik dan mengambil sumpah/janji 36 Pejabat Tinggi Pratama,...

Pemda Dompu Rapat Klinis Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja

Jum, 6 Des 2024 02:33:50am

Pemda Dompu menggelar Rapat Klinis Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja Tingkat Kabupaten Dompu tahun 2024. Kegiatan rapat klinis itu...

Berita Terbaru

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Pemda Dompu Launching Mal Pelayanan Publik

Sab, 21 Des 2024 10:05:57am

Kriminal

Pendidikan

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Visitor