Dompu – metrodompu.com, Seorang pria FR (33), warga Lingkungan Bali barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, diamankan pihak Kepolisian Resor Dompu karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang IRT, Intan Komalasari (50), warga Lingkungan Bali timur, Kelurahan Bali. Senin (21/12/20), sekira pukul 19.15 wita, di jalan depan rumah FR. Korban dengan FR merupakan tetangga dekat, rumah keduanya berjarak lebih kurang 25 meter.
Peristiwa naas itu terjadi, berawal saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya, melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (pria, 19 tahun) menghampiri dan berusaha melerai.
Korban yang saat itu sedang berada didalam rumahnya mendengar adanya perkelahian itu, kemudian ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai.
Khawatir terjadi apa apa dengan putranya, iapun bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya.
Na’as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali, diarahkan ke bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri. Setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama mendapat perawatan medis akhirnya korban meninggal dunia.
Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban).
Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu. (YIDP)