Sosialisasi Alur dan Pelayanan, BPJS Ngopi Bareng Awak Media di Dompu

Jum, 11 Des 2020 12:08:32am 3 author Metro Dompu
IMG20201210113146_compress36

Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka Sosialisasi perkembangan dan pelayanan BPJS, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima menyelenggarakan Ngopi Bareng bersama awak media di Kabupaten Dompu bertempat di Cafe Uma Tua Dompu, pada Kamis (10/12/2020). Selain sosialisasi, kegiatan ini pula dilakukan BPJS dalam rangka meningkatkan sinergi bersama insan media sebagai upaya membangun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sehat dan berkesinambungan.

Kepala BPJS Kabupaten Dompu, M. Zainuddin, SE, dan Kepala Humas BPJS Cabang Bima menyampaikan capaian kepesertaan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tahun 2020. Ia menyebut, capaian kepesertaan JKN.

Dimana berdasarkan rilis Kementerian dalam negeri bulan Juli 2020 jumlah penduduk sebanyak 268.583.016 (jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar 83,05 persen).

“Jumlah Penduduk Dompu berdasarkan data dari Dukcapil Semester Satu tahun2020 adalah 225,161Jiwa. Dari 15.599 PBPU (Pekerja Mandiri) hanya 2.256 yang posisi kepesertaanmasih
aktif (rutin membayar iuran).
Untuk PPU – Swasta dari 3.790 yang terdaftar hanya 2.358 yang aktif (rutinmembayar iuran),” paparnya.

Ia juga menyebut, mengenai tunggakan iuran. Dimana, dalam hal peserta atau pemberi kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya.

Pemberhentian sementara penjaminan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bahwa berakhir dan atau status kepesertaan aktif kembali apabila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak untuk waktu 24 bulan dan
membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementarajaminan.

Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b), Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.

“Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based grouf berdasarkan diagnose dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan
besar denda paling tinggi Rp 30 Juta,” ungkapnya.

Mekanismenya, berdasarkan peraturan presiden nomor 82 Tahun 2018 yang wajib dibayar peserta ketika ingin mengaktifkan kembali kartunya yakni jumlah bulan tertunggak yang muncul di channel maksimal 24 bulan mulai 18 Desember 2018 dengan tarif denda 2,5 persen dikalikan bulan menunggak (maksimal 12 bulan) kali biaya Pelayanan kesehatan (Pelkes) rawat inap RS.

“Tapi peraturan itu, berubah menjadi peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020. Dimana untuk tarif denda nilainya diturunkan yakni 5 persen saja,” terang M Zainuddin.

Hal ini, berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Agung No. 7P/HUM/2020 membatalkan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden
No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pemerintah sangat menghargai keputusan MA. Dalam pertimbangannya, MA mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh agar program JKN dapat berkesinambungan,” ungkapnya lagi.

M Zainuddin kembali menyebut, pelayanan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan antaralain pelayanan kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS, kecelakaan kerja, kecelakaan lalulintas dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
“Yang bukan tanggungan BPJS juga yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan dan lain lain,” tandasnya. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Sempat Ricuh dan Terpancing Emosi, Debat Pertama Cabup Cawabup Dompu, Sukses

Sen, 11 Nov 2024 10:54:10pm

Dompu, metrodompu.com - Di menit - menit awal Debat Publik Pertama Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu sempat terjadi kericuhan lantaran...

Merasa Dianiaya, Muna “Pangaha Balu” Laporkan Oknum SR, LL dan SF ke Unit PPA Polres Dompu

Rab, 23 Okt 2024 09:46:19pm

Dompu, metrodompu.com - Siapa yang tidak kenal dengan nama Muna Pangaha Balu. Wanita 49 tahun yang menetap di Lingkungan Seratalaka Kelurahan...

Yani Hartono Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Dompu

Ming, 13 Okt 2024 03:13:42pm

Dompu, metrodompu.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Pramuka Kabupaten Dompu yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024 menelorkan kader sejati sebagai...

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

Dinas Dikpora Mengucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Dompu

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Keluarga Besar Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Mengucapkan : Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024 - 2029   Kepala...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor