Dompu – metrodompu.com, Sebanyak 9 (Sembilan) Desa di Kabupaten Dompu dipastikan akan dimekarkan pada tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Ir. Muttakun, yang diposting di beranda media sosial facebook beberapa jam yang lalu.
Dalam postingannya, Legislator Partai Nasdem ini memastikan bahwa pemekaran 9 desa berdasrkan hasil dari Badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD sepakat menyetujui anggaran tambahan bagi Dinas PMPD untuk merespon usulan Pemekaran Desa Baru di 9 Desa yang diajukan oleh masyarakat yaitu :
1. Desa O’o
2. Desa Doro Melo
3. Desa Sukadamai
4. Desa Lanci Jaya
5. Desa Ta’a
6. Desa Kempo
7. Desa Kwangko
8. Desa Mbuju
9. Desa Pekat.
Untuk menindaklanjuti pemekaran itu, maka Muttakun mengajak kepada pengusul pemekaran desa di 9 Desa tersebut di atas untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menyambut pembentukan desa baru.
Selain itu Muttakun berharap semoga desa baru yang terbentuk pada Tahun 2021 nanti, mampu kita jadikan sebagai model tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), harapnya. (YIDP)