Sumbawa – metrodompu.com, Polres Sumbawa menggelar Jumpa Pers pengungkapan dua kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Sumbawa. pertama kasus curas dengan tersangka berinisial D (25) warga Desa Pungka dan rekannya berinisial AS warga Desa Jorok kecamatan Unter Iwes yang kini ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang. korbannya yakni seorang pelajar bernama Sartika (17) warga Kelurahan Uma Sima Sumbawa yang dirampas HPnya oleh pelaku penjambretan.
Kedua, Kasus pencurian mobil di RSUD Sumbawa dengan pelaku berinisial A (37) warga Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Sumbawa. korbannya yakni M. Andy “Kevin” Warga Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 558 / X / 2020 / SPKT tanggal 31 Oktober 2020 lalu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK menegaskan, bahwa pelaku pencurian kendaraan roda empat (mobil) memiliki rekam jejak pernah dirawat di rumah sakit jiwa beberapa tahun lalu, namun pihaknya masih mendalaminya karena selama ini pelaku memberikan informasi dan keterangan secara normal.
“kami masih mendalaminya terkait status kesehatan, pelaku pernah dirawat dimana, dokter yang menanganinya, itu akan kami telusuri. saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Kapolres.
untuk diketahui, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat, pada minggu (01/11/2020) sekitar pukul 09.30 wita. pelaku berinisial A (37) warga Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara ini, ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam setelah beraksi.
kasus ini bermula saat korban bernama M. Andi (38) warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, datang ke RSUD Sumbawa menginap untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit, pada Sabtu (31/10/2020). Saat itu, korban memarkirkan kendaraan roda empat miliknya jenis Toyota Agya warna merah di parkiran rumah sakit.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 wita, Korban melihat kunci kontak mobil yang disimpan di sampingnya saat tertidur sudah tidak ada. Korban menuju ke tempat parkir untuk melihat mobilnya, namun sudah tidak ada di tempat alias hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Desa Sebewe. (MD/Humas)