Dompu – metrodompu.com, Kepolisian Resor Dompu kembali melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran objek wisata, kali ini mengambil lokasi di pantai lakey, Kecamatan Hu’u. Minggu 08 November 2020 sekitar pukul 12.30 wita.
Kasat Sabhara Iptu. Balok Suswantoro yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan “operasi yustisi sengaja dilakukan di tempat wisata mengingat hari ini adalah libur dan tentunya di sini banyak pengunjung berkerumun” terangnya.
“siang ini kami menjaring 93 pelanggar yang tak bermasker, selanjutnya kami imbau dan berikan pemahaman agar menggunakan masker dan kami berikan sangsi seperti biasa yaitu push up dan menghafal Pancasila dan proklamasi, tapi untuk pelanggar perempuan kami suruh hafal Alfatihah dan surah pendek,” bebernya.
“Kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam mematuhi standar kesehatan covid19, semoga kedepan masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin dengan adanya kegiatan seperti ini (operasi yustisi),” pungkasnya. (YIDP)