Dompu – metrodompu.com, Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK beserta personelnya mengamankan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Dompu dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid19 hari selasa (03/11/20) pukul 09.30 wita.
Di hadapan puluhan massa aksi, nampak Kapolres dan personelnya cukup sabar meladeni penyampaian aspirasi dari massa aksi yang dilakukan secara bergantian. personel Polri yang terlibat tetap mengedepankan cara cara persuasif dan humanis.
Aksi damai dari Aliansi Masyarakat Desa O’O (AMDO), Kecamatan Dompu itu terkait penolakan pemasangan pipa air bersih PDAM (20 inci) dengan alasan dapat merugikan para petani, karena mengurangi asupan air untuk sektor pertanian.
Dalam orasinya, masyarakat ingin proyek pemasangan pipa tersebut dihentikan dan secara tegas menolak. Karena dapat mengurangi volume air sehingga tidak mencukupi kebutuhan pertanian masyarakat setempat. Massa juga meminta kepada pihak DPRD segera mengambil langkah real dengan menyepakati penolakan proyek tersebut.
Anggota DPRD yang menemui massa aksi mengakomodir penyampaian aspirasi dari pihak AMDO, kemudian akan segera menindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan monitoring dan akan meminta pada pihak/SKPD terkait agar proyek tersebut dipending sementara serta akan memanggil secara institusi guna membahas hal tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman dan kondusif dan berakhir sekitar pukul 11.45 wita. (YIDP)