0Dompu – metrodomu.com, Dalam rangka menciptakan Kabupaten Dompu yang aman dan kondusif, Polres Dompu beserta jajarannya gencar melaksanakan deklarasi damai baik di tingkat Polres maupun di Polsek.
Sebagai manifestasi dari hal itu, tak ketinggalan Kapolsek Pajo Ipda Abdul Malik SH melaksanakan giat deklarasi Dompu damai yang dikemas dalam Cofee morning dalam rangka mewujudkan wilayah kecamatan yang aman dan kondusif, hari ini senin (26/10/20) pukul 09.30 wita bertempat di Aula kecamatan Pajo.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Pajo M. Kamrun SH, Danramil Pajo-Hu’u Kapten Inf. M. Syafi’i, Kepala UPTD Puskesmas Ranggo Hidayat S.Sit, Kepala Desa Se Kecamatan Pajo, seluruh Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Pajo beserta elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya Camat Pajo mengatakan, “kegiatan seperti ini kita jadikan ajang silaturahmi dalam membentuk sinergi Bahwa untuk mewujudkan wilayah pajo yang aman dan kondusif menjelang Pilkada.”
“Untuk mewujudkan hal itu tentunya diharapkan peran serta dari masing masing kita untuk membantu aparat kemanan TNI-POLRI, kita bisa membantu mengimbau keluarga dan kerabat kita untuk tidak melakukan hal hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.” Ujarnya.
“Saya juga menyampaikan Himbauan Dari Dinas BPBD terkait dengan Kegiatan Pernikahan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan dan harus ada rekomendasi dari Pemdes serta Tim Satgas Covid-19 Kec. Pajo berhak membubarkan Kegiatan Masyarakat yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan. Tutupnya.
Senada dengan camat, Kapolsek menyampaikan Bahwa Coffe Morning ini untuk membangun komitmen bersama dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif, karena keamanan Kecamatan Pajo menjadi tanggung jawab bersama.
“Pandemi Covid19 masih menjadi masalah umum, oleh karena itu saya harapkan agar kita bisa memberikan contoh pada masyarakat salam jal kepatuhan terhadap standar protokol covid19.”
“Saat ini agenda pilkada tengah berlangsung tahapan kampanye, saya imbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar ketika berjalannya kampanye tetap mematuhi peraturan protokol covid19 dan untuk Ke depan sebelum 9 Desember 2020 diharapkan agar Partisipasi kita semua untuk menjaga marwah demokrasi, meski berbeda pilihan namun bukan alasan untuk memutus silaturahmi”, tutup Kapolsek. (YIDP)