Kapolres Dompu Beberkan 3 Kasus Kriminal dan Pasal yang Disangkakan

Sen, 24 Agu 2020 01:04:57pm 6 author Metro Dompu
IMG_20200824_201552_compress34

Dompu – metrodompu.com

Kepolisian Resor Dompu menggelar Konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP. Syarif Hidayat, SH, S. IK didampingi Kasat Reskrim IPTU. Ivan Roland Cristofel S.T.K di depan ruang Tipiter dan PPA, Senin (24/8/2020) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkap tiga kasus selama dua pekan terakhir yakni kasus pembunuhan terhadap Iksan Pratama, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Karama Desa Tolokalo Kecamatan Kempo pada Selasa (18/8/20) pekan lalu.

Kemudian kasus pembacokan dialami Muhammad Chandra (MC) pemuda Desa Kareke TKP di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Keluraham Bada, Kecamatan Dompu yang terjadi pada Senin (17/8/202) malam.

Terakhir, Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan dua pelajar inisial FM (17) dan GV (17) warga di Kecamatan Woja dengan TKP di Desa Baka Jaya, terjadi pada Sabtu (22/08/20) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.

Kapolres Dompu mengungkapkan, meninggalnya Iksan Pratama, polisi masih mendalami motif lain dan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut dan sementara terduga pelaku inisial MM pria 27 tahun dikenai pasal sangkaan yakni pasal 338 Jo 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Selain motif utamanya yakni tidak dipercaya untuk membawa mobil truck itu, kami sedang mendalami motif lain termasuk keterlibatan bapaknya (mertua korban, red) dalam kasus ini,” ungkap Kapolres.

Kemudian kasus pembacokan dialami pemuda Desa Kareke sebagai mana yang diberitakan sebelumnya yang menyatakan bahwa dua orang terduga pelaku yang diamankan yakni IH (15) dan MA (15) setelah dilakukan pengembangan diketahui ada pelaku lain dengan inisial FZ.

“Motifnya masalah cewek, pelakunya memang ada tiga, semuanya masih pelajar satu orang masih SMP dan dua orang SMA saat ini sudah kami amankan dan pelaku utamanya inisial IH,” beber Kapolres.

Menurut Kapolres, ketiga terduga pelaku dikenakan pasal sangkaan yakni pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tidak bisa beraktifitas diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain itu ketiganya juga diganjal dengan pasal sangkaan yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 75 huruf (c) pasal 40 ayat 1 tentang UU perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014.

“Undang-undang darurat diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, sedangkan UU Perlindungan Anak diancam pidana penjara 3 tahun 6 bulan,” beber Kapolres.

Sedangkan kasus Curat, kata Kapolres, terduga pelaku FM dan GV yang juga masih di bawah umur diganjar dengan pasal sangkaan yakni pasal 363 ayat (1).

“Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dikenakan pasal 363 ayat (1) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” beber Kapolres. (MD01)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Sempat Ricuh dan Terpancing Emosi, Debat Pertama Cabup Cawabup Dompu, Sukses

Sen, 11 Nov 2024 10:54:10pm

Dompu, metrodompu.com - Di menit - menit awal Debat Publik Pertama Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu sempat terjadi kericuhan lantaran...

Merasa Dianiaya, Muna “Pangaha Balu” Laporkan Oknum SR, LL dan SF ke Unit PPA Polres Dompu

Rab, 23 Okt 2024 09:46:19pm

Dompu, metrodompu.com - Siapa yang tidak kenal dengan nama Muna Pangaha Balu. Wanita 49 tahun yang menetap di Lingkungan Seratalaka Kelurahan...

Yani Hartono Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Dompu

Ming, 13 Okt 2024 03:13:42pm

Dompu, metrodompu.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Pramuka Kabupaten Dompu yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024 menelorkan kader sejati sebagai...

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

Dinas Dikpora Mengucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Dompu

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Keluarga Besar Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Mengucapkan : Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024 - 2029   Kepala...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor