Nekat Bobol Toko di Bakajaya, Dua Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi

Ming, 23 Agu 2020 09:05:56pm 21 author Metro Dompu
IMG_20200824_045133

Dompu – metrodompu.com

Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Dompu, kali ini dilakukan oleh 2 remaja yang berusia 17 tahun yang nekat membobol toko elektronik di Bakajaya.

Kasat Reskrim, IPTU. Ivan Roland Cristofel, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan “Tim PUMA Polres Dompu kembali berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari minggu (23/08/20) sekitar pukul 16:00 wita. Tim Puma telah mengamankan 2 (dua) terduga pelaku curat yang berinisial FM (17 tahun) dan GV (17 tahun) diduga telah melakukan pembongkaran di sebuah toko (Toko Buana) milik Makbul (34 tahun) yang beralamat di Dusun Rasa nae, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja.

Kasus curat tersebut terjadi Pada Sabtu tanggal (22/08/20) sekitar Pukul 02.00 wita, hal tersebut diketahui ketika korban menuju ke tokonya pagi hari hendak berjualan.

Sesampainya di toko korban terkejut setelah melihat tokonya sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pintu toko dalam keadaan rusak, selanjutnya korban mengecek semua barang – barang yang berada didalam toko. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui oleh korban bahwa 2 (Dua) Unit TV LG, 1 (Satu) Unit Kipas Angin dan 1 (Satu) Buah Blender telah hilang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-. (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan ke mapolsek woja dengan Laporan polisi LP/ K / 65 / VIII / 2020 / NTB /Res Dompu/ Sek. Woja, Tanggal 22 Agustus 2020.

Mengetahui laporan tersebut Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, atas informasi dari Kapolsek Woja selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Tim PUMA melakukan penyelidikan kqitan dengan kejadian tersebut.

Bripka Zainul Subhan selaku Ketua Tim PUMA merespon cepat bersama anggotanya dan dari hasil penyelidikan Tim PUMA mendapat 2 (dua) nama (FM dan GV) selanjutnya Tim PUMA menyelediki keberadaan keduanya.
Dari informasi yang dihimpun bahwa keduanya berada di rumahnya masing masing, menindaklanjuti informasi tersebut Pada minggu (23/08/20) sekitar pukul 16.00 wita, Tim Puma langsung menuju rumah masing masing terduga guna melakukan penangkapan.

FM dan GV saat ini diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang dipersangkakan kepada keduanya dan di jerat dengan pasal 363 ayat (1), (3), (4) dan (5) KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan :
1 (Unit) TV Merek LG c Warna Hitam.-,

2. 1 (Unit) TV Merek LG Type 34LM5000PTA 43 INCH Warna Hitam.

3. 1 (Unit) Blendar Merek COSMOS Typel CB-28281G Warna Hitam.-,

4. 1 (Satu) Unit Kipas Angin Merek MIYAKO Warna Putih. (MD01)

 

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Mantap, Satresnarkoba Polres Dompu Sikat Habis 100 Gram Sabu dari Terduga Pelaku di Karijawa

Jum, 13 Sep 2024 09:12:44am

Dompu, metrodompu.com  - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu lagi-lagi menunjukkan taringnya dengan garang mengungkap penguasaan narkotika seberat...

Anak Didik Terus Meraih Prestasi, Kepala MIN Dompu Mengaku Bangga

Jum, 6 Sep 2024 01:25:36pm

Dompu, metrodompu.com - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh siswa dan siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandaidua. Sebelumnya, siswa...

Kejuaraan Catur Antar Pelajar Digelar

Jum, 6 Sep 2024 12:46:53pm

Kota Bima – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Bima, pagi ini Jumat (6/9/2024) melaksanakan Kejuaraan Catur antar Pelajar se Kota...

Kalapas Klas IIB Dompu Berganti, H. A. Halik Dimutasi ke Papua Barat

Jum, 6 Sep 2024 12:29:46pm

Dompu, metrodompu.com - Jum'at, 6 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 wita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Dompu Berganti. Pergantian orang nomor...

LBH SAPU JAGAD Laporkan Dugaan Korupsi Pembanguan Kantor Gedung Kecamatan Miri

Kam, 5 Sep 2024 11:10:27pm

Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Kantor Gedung Kecamatan Miri Dilaporkan Ke Inspektorat Sragen Sragen, metrodompu.com - Dewan Pimpinan...

Pengedar Sabu di Soritatanga Diciduk dan Digelandang ke Mapolres Dompu

Kam, 5 Sep 2024 11:28:34am

Dompu, metrodompu.com - Seorang pengedar sabu, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita, di sebuah...

MPC Pemuda Pancasila Dompu Gelar MUSCAB

Ming, 1 Sep 2024 12:28:45pm

Dompu, metrodompu.com - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Dompu, Minggu, (1/9/2024) pagi menggelar Muscab ke V Tahun 2024 di...

Pengumuman Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Sab, 31 Agu 2024 02:20:40am

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Telah hilang sebuah sertifikat tanah (Buku Tanah) dengan nomor seri 7146175 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria...

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di SMAN 2 Woja, Khidmat

Sab, 17 Agu 2024 11:45:32pm

Dompu, metrodompu.com - Pada peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024, SMA Negeri 2 Woja melaksanakan upacara...

Sebanyak 319 Narapidana Lapas Dompu dapat Remisi dari Menkumham

Sab, 17 Agu 2024 11:07:19pm

Dompu metrodompu.com - Sebanyak 319 narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan kelas 2B Dompu Nusa tenggara Barat pada peringatan hari...

Berita Terbaru

Pengumuman Sertifikat Tanah Hilang

Rab, 18 Sep 2024 10:45:03am

Kriminal

Pendidikan

Visitor