Dompu – Metrodompu.com
Dalam rangka menekan tindakan kriminal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maka Lapas Klas IIB Dompu pada Kamis, 20 Agustus 2020, pukul 19.15 – 20. 15 wita, melakukan penggeledahan ruang hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Dompu.
Razia penggeledahan kamar hunian dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan rutin guna meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya didalam Lapas seperti HP, Narkoba, dan senjata tajam.
Operasi penggeledahan yang dipimpin Kepala KPLP, Nugraha Sukma Anggara, A. Md, P, SH, MH, bersama 2 regu jaga dengan 14 orang anggota tersebut menggeledah ruang hunian WBP nomor 7 dan 12.
Dari hasil penggeledahan ruang hunian tersebut, petugas menemukan 6 buah pisau, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 2 buah silet cukur, beberapa paku dan pecahan kaca, 2 buah sendok, 4 buah piring kaca, 2 buah gelas kaca, 1 buah batu, 1 buah botol kaca.
Barang hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata, kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Razia penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada pemberitahuan awal. (MD-01)