Dompu – Metrodompu.com
Seorang sopir truk yang bernama Muhammad Iksan (34) ditemukan tewas dibelakang truk yang dikemudikannya, Polisi masih mendalami penyebab kematian korban.
Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, S. IK, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan kronologisnya yaitu pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 Wita bertempat di Sorikrama, Dusun Tolokalo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, telah ditemukan seorang laki-laki yang teridentifikasi bernama Muhammad Iksan, 34 tahun, alamat kelurahan Bada Kecamatan Dompu, dalam keadaan meninggal dunia pada saat tidur dibelakang truk yang di bawanya.
Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan diantaranya, Mus Muliadin, laki-laki , umur 27 Thn, petani, Dusun Potu 2, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu dan Samsu Rijal, laki-laki, umur 59 Thn, petani, Dusun Potu 2, Desa Dorobara, Kecamatan Dompu.
Lebih lanjut Hujaifah menjelaskan bahwa menurut informasi sementara diduga korban meninggal karena terlindas truk, menurut keterangan dari orang yang bersama, pada hari Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, mereka berangkat muat pasir ke daerah Doro ncanga, Kecamatan Pekat.
Kejadian tersebut berawal dari saat mereka yang berangkat muat pasir dan baliknya setelah isi pasir tepatnya sekitar pukul 24.00 wita di sekitar Sori krama, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo terjadi kemacetan yang disebabkan adanya truk lain yang rusak dan menghalangi jalan sehingga tidak bisa lewat semua truk yang muat pasir dan ada sekitar 10 (sepuluh) mobil truk yang terlibat kemacetan tersebut, karena lama menunggu sehingga Korban merasa ngantuk dan tidur dibelakang truknya, namun pada pukul 06.00 wita kedua orang yang bersama korban bangun dan melihat korban sudah dalam keadaan luka dan sudah meninggal dunia, namun saksi tersebut tidak mengetahui kronologis kematian korban tersebut.
Hujaifah menambahkan, sekitar pukul 07.00 wita kedua saksi tersebut dibawa ke Mako Polsek Kempo untuk dimintai keterangan. Adapun hasil introgasi dari kedua orang yang ikut korban tersebut bahwa mereka tidak mengetahui kronologis kematian tersebut, namun dari pengamatan di lapangan ada kejanggalan dari bentuk luka dan posisi mayat korban, sehingga sampai saat ini pihak Kepolisian Polsek Kempo belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut diakibatkan laka lantas atau tindak pidana murni.
Dan sekitar pukul 10.30 wita jasad korban tiba di RSUD Dompu bersama tim Inavis Polres Dompu untuk dilakukan visum terhadap luka di tubuh korban.
Adapun hasil visum terdapat luka antara lain, luka lecet di pipi kanan dan kiri, luka lecet dibagian leher sebelah kanan, luka lebam dibagian belakang telinga sebelah kanan, luka lebam dibagian pergelangan tangan kanan, luka lebam pada bagian jari-jari kanan, luka lecet pada bagian pinggul kiri dan kanan, luka sobek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian betis kiri dan kanan, keluar darah pada telinga kiri dan hidung, 1 buah gigi pada bagian depan jatuh atau rontok
Adapun hasil koordinasi Paur Inavis BRIPKA. Muridan dengan pihak Dokter bahwa ditubuh korban tidak ditemukan luka akibat terlindas truk.
Kegiatan Visum berakhir pada pukul 11.30 wita dan selanjutnya pihak keluarga korban membawa kembali jenazah korban untuk dimakamkan di Dusun Potu 2 Desa Dorebara, namun pihak keluarga akan bermusyawarah setelah kegiatan penguburan, apakah jenazah akan di otopsi atau tidak sehingga dapat mengetahui motif kejadian yang menimpa korban tersebut. (MD-01)