Dompu – Metrodompu.com
Seorang pria berinisial US (35) dan tujuh pemuda lainnya asal Desa Manggeasi Kabupaten Dompu diamankan polisi, Kamis (13/8).
US bersama teman-temanya diamankan karena melakukan penganiayaan dan pengerusakan barang milik seorang pedagang Muhammad Fathir (37) di Taman Kodim 1614 Dompu.
Penganiayaan dilakukan US hanya gara-gara ditegur oleh M Fathir agar tidak ribut di taman Kodim Dompu tempat ia berjualan sehari-hari.
Kerena tidak terima ditegur, US melakukan penganiayaan dengan cara memukul lkorban dengan tangan sebanyak sekali.
Tidak sampai di situ saja, US juga memukul korban dengan menggunakan gelas kaca pada bagian wajah, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kening, luka memar di wajah dan lecet di bagian hidung.
Awalnya, di taman Kodim 1614 Dompu, seorang sales rokok bernama Fitri datang ke taman dengan seorang pria. Kemudian datang US mengahmpiri, dan saat itu terjadi cekcok mulut US dengan Fitri.
Karena mendengar cekcok itu,
Muhammad Fatir yang berdagang di lokasi datang menegur dan berniat melerai keduanya agar tidak mengganggu kenyamanan di taman.
“Janga rebut di sini kawan, gak enak ganggu pengunjung lainnya yang datang di sini,” kata M fathir.
Karena ditegur, US tidak terima dan meluapkan emosinya menganiaya M fathir sehingga babak belur dan pingsan di lokasi kejadian.
Tidak lama kemudiaan, datang sejumlah pemuda yang kebanyakan masih di bawah umur teman dari US. Para pemuda tersebut datang usai ditelpon US dan melakukan pengerusakan satu buah kursi milik korban.
Setelah melakukan penganiayaan, US dan teman-temannya melarikan diri meninggalkan TKP. M Fathir pun langsung dilarikan ke RSUD terdekat oleh warga sekitar untuk mendapat penanganan medis.
Usai kejadian, Polisi bergerak cepat dan melakukan pendekatan terhadap keluarga US agar segera menyerahkan diri kepada polisi.
Berkat komunikasi yang baik oleh polisi terhadap keluarga, US dan tujuh teman lainnya berhasil menyerahkan diri ke Mapolsek Dompu.
Delapan terduga di antaranya adalah US (35), ASP (19), MD (16), RS (16) FG (17), FR (19), AA (16), JAL (20).
Usai mengamankan delapan terduga, polisi mendatangi TKP dan melakukan penggalangan terhadap keluarga kedua belah pihak agar tidak terjadi gangguan kamtibmas. (MD-01)