Dompu – Metrodompu.com
PT. Agro Wahana Bumi (AWB) memperoleh izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) melalui keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.102/Menhut-II/2013, tgl 11 Februari 2013. Luasnya untuk Bima Dan Dompu 28.644 ha.
Direktur PT. AWB, Dedi Rahadian, ketika dikunjungi Direktur Pembiayaan Kementerian Partanian, Ir. Indah Megawati, MP, dan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, memaparkan bahwa “Dalam pelaksanaan pengelolaan Hutan Produksi Lestari pada IUPHHK-HA PT. AWB bersinggungan langsung dengan masyarakat desa di sekitar hutan yang menggantungkan penghidupanya pada lahan dan kawasan hutan dan dari hasil hutan kayu. Sementara kebijakan perusahan PT. AWB atas pemanfaatan lahan di kawasan IUPHHK-HA mempermaklumkan bagi masyarakat yang sudah menggarap lahannya sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum izin IUPHHK-HA PT. AWB terbit”, paparnya.
“Masyarakat dipermaklumkan untuk terus mengambil manfaat atas lahan tersebut selama dikelola secara produktif dan terus mengambil manfaat dari tanaman yang ditanamnya sampai daur umur tanaman selesai. Dijelaskan oleh Dedi Rahadian kawasan yang sudah terdeliniasi, termanfaatkan oleh masyarakat seluas 1862 ha berdasar pada pengesahan RKU Nomor.SK..54/BUHA-2/2014. pada areal tersebut arah kebijakan perusahaan adalah mengembalikan kepada fungsi kawasan hutan, baik secara mandiri ataupun kemitraan.
Dan sekarang sudah ada 6 kelompok yang dalam proses yang akan dimitrakan sesuai aturan perhutanan sosial. PT. AWB tidak bertoleransi dan tidak memberikan kebijakan atas pemanfaatan lahan / perambahan yang dilakukan oleh masyarakat setelah terbitnya IUPHHK-HA pada bulan pebruari 2013.
Untuk wilayah yang terbuka agar ditanami dengan populasi tanaman 100 pohon/HA Dua banga. Atau jati seperti yang dilakukan pihak perusahaan.
Sementara Direktur Pembiayaan Kementan, Ir. Indah Megawati, MP, menjelaskan tentang pengucuran dana dari pusat melalui Kementan yang dialokasikan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan diharapkan PT. AWB dapat membantu masyarakat binaannya untuk mengembangkan usahanya melalui KUR dengan 0 persen itu.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, yang menegaskan tentang kerjasama kemitraan pemerintah dengan masyarakat, dana KUR tersebut telah ditandatangani pencairannya untuk petani dan peterbak di Dompu, jelasnya. (MD-01)