Dompu – Metrodompu.com
Jajaran Polsek Pekat berhasil menangkap komplotan yang selama ini beraksi mencuri sepeda motor dan ternak di wilayah kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB.
Kapolsek Pekat, IPDA. Muhammad Sofyan Hidayat, S. Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan bahwa “Pada hari Jum’at tanggal 07 Agustus 2020 sekitar pukul 15.35 wita sampai dengan hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 4 (Empat) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan ternak di Wilayah Kecamatan Pekat.
Adapun inisial terduga pelaku tersebut adalah :
1. MSL 20 tahun, Petani, alamat Dusun Soridei Desa Karombo Kecamatan Pekat.
2. SHL, 35 tahun, Petani, alamat Dusun Karya Sari Desa Soritatanga Kecamatan Pekat.
3. SA 35 tahun, Petani, alamat Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat.
4. JM 30 tahun, Petani, alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat.
Sebelum dilakukan penangkapan, angggota Timsus Polsek dibawah pimpinan Kapolsek Pekat, IPDA. MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos dan Kanit IK, BRIPKA. MUSTAWA, telah melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu sehubungan dengan akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Pekat sering terjadi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak sapi warga sesuai dengan adanya laporan maupun pengaduan masyarakat. Salah satunya yaitu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 46 / VI / 2020 / NTB / Res Dompu / Sek Pekat pada tanggal 11 Juni 2020. TKP di Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Adapun Kronologi penangkapan yaitu “Dari hasil pengembangan penyelidikan didapat informasi bahwa salah satu pelaku dalam kasus curanmor adalah MSL kemudian anggota timsus Polsek Pekat melakukan pemeriksaan terhadap terduga.
Dihadapan polisi, MSL membeberkan bahwa benar pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama sama dengan SHL dan SA. berdasarkan informasi tersebut maka pada hari Jum’at tanggal 07 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita, anggota Timsus Polsek Pekat bergerak cepat menuju ke Dusun Latonda II Desa Calabai untuk melakukan penangkapan terhadap Sdr. SHL Alias K dan SA alias S yang kebetulan saat itu sedang berada ditempat yang sama.
Setelah SHL dan SA diperiksa dan daei keterangan keduanya diperoleh informasi tentang keberadaan sepeda motor hasil pencurian yaitu di rumah SHL di Dusun Karya Sari Desa Soritatanga.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari rumah terduga pelaku SHL :
– 1 ( satu) unit SPM Honda Merk Supra GTR TKP Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kec. Pekat
– 1 ( satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z
– 1 ( satu) unit SPM Honda Vario dengan TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kec. Pekat.
Sementara di rumah keluarganya MSL telah diamankan :
– 1 (satu ) unit SPM Yamaha Jupiter MX TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kec.Pekat.
Setelah dilakukan pengembangan dan digali informasi bahwa selain dibeberapa TKP tersebut, para pelaku sudah pernah beraksi ditempat lain yaitu di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat dengan keterlibatan pelaku lain atas nama JM alias A sehingga oleh Timsus Polsek pekat langsung mengamankan juga JM. Selain itu juga terlibat pencurian ternak sapi yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Adapun keterlibatan ke empat orang terduga pelaku tersebut diatas adalah sebagai berikut :
MSL alias S melakukan Pencurian motor sebanyak 2 kali dengan TKP :
– Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat yaitu 1 unit Yamaha Jupiter MX dan 1 unit Honda Vario bersama SHL alias K.
– Dusun Sori kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama SHL alias K dan SA alias S.
Pencurian ternak sapi sebanyak 3 kali dengan TKP :
– Dusun Jurang Karang Desa Karombo (3 ekor sapi) dilakukan bersama SA dan M alias T
– Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dilakukan bersama SA dan SHL alias K.
– Dusun Kaliaga II Desa Kadindi Barat (2 ekor) dilakukan bersama SA, SHL alias K dan M alias T
2. SHL alias K melakukan Pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali dengan TKP :
– Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat yaitu 1 unit honda Vario dan Jupiter MX bersama dengan M alias S.
– Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama M alias S dan SA alias S.
– Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Supra GTR bersama M alias T dan R alias P.
Pencurian ternak sapi sebanyak 1 kali dengan TKP :
– Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dilakukan bersama SA alias S dan M alias S.
3. SA alias S melakukan Pencurian sepeda motor sebanyak 1 kali dengan TKP di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama SHL alias K dan M alias S.
Pencurian ternak sebanyak 2 kali dengan TKP :
– Jurang Karang Desa Karombo (3 ekor) dilakukan bersama M alias S dan M alias T
– Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dilakukan bersama M alias S dan SHL alias K
4. JM Alias A yang juga residivis pencurian ternak melakukan pencurian ternak dengan TKP di Dusun Kaliaga II Desa Kadindi Barat (2 ekor) sapi dilakukan bersama SHL alias K, S dan M alias S.
F. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pekat. (MD-01)