Dompu – Metrodompu.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Inayah, S. Pd, M. Pd, membantah terkait tuduhan mengambil hak sejumlah siswa. “Bukan mengambil hak siswa tetapi mencoba melakukan penarikan massal pada portal Dapodik online Kemdikbud”.
Kata Inayah, “Ada perubahan tambahan pada aplikasi Dapodik 2021 salah satunya adalah penambahan fitur penarikan massal dan verfikasi email PTK, pada tanggal 25 Juli 2020, pihaknya mencoba login ke portal Kemdikbud untuk melakukan verifikasi dan auntentikasi, namun kendalanya, server mengalami gangguan dan bukan saja didaerah NTB akan tetapi kerusakan jaringan ini di seluruh Indonesia sehingga dirinya mencoba sampai 5-6 kali percobaan itupun dilakukan ditengah malam baru bisa berhasil.
“Jumlah lembaga pendidikan di Seluruh Indonesia sebanyak 434.645 tidak termasuk perguruan tinggi. Dengan jumlah sebanyak itu, tentu akan rawan mengalami gangguan (error) ketika menarik dan mengirim data ke server karena lalulintas jaringan (network) sangat sibuk,” kata Inayah pada wartawan, Rabu (4/8/2020) sekitar pukul 21.40 Wita.
Kata dia, terkait penarikan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020/2021 pada portal Kemdikbud, awalnya dia menggunakan fitur penarikan manual (satu persatu), namun terkadang tidak berhasil karena sering gangguan/terkendala jaringan, lalu ia mencoba menggunakan fitur penarikan massal dan sebagian berhasil. Namun pada penarikan itu ada beberapa peserta didik asal sekolah lain ikut tertarik, tambahnya.
“Jadi selain sistim manual (satu persatu) ada juga cara lain yang disediakan oleh Kemdikbud yaitu penarikan secara massal. Kedua sistim penarikan ini bisa digunakan oleh semua sekolah,” jelas Inayah.
Kegiatan menarik, mengirim data tersebut tentu saja menyibukkan transmisi jaringan, sehingga banyak sekali sekolah yang mengeluhkan terhadap susahnya login (masuk) ke portal kemdikbud hingga melakukan verfikasi data email PTK, Admin, dan akun Kepsek, yang harus dilakukan berulang kali.
“Kami mengakui melakukan kekeliruan penarikan data secara massal yang berimbas pada tertariknya beberapa peserta didik dari sekolah lain dan akan dikembalikan, sebelum batas waktu cut off (Agustus 2020) yakni pendataan BOS 2020 Catur Wulan 3,” cetusnya.
Lanjut Inayah, akibat dari kejadian tersebut mendapat protes dari sekolah lain melalui Group WA OPP Dikmen Dompu. Dan mengakui kekeliruan penarikan massal yang berimbas tertariknya siswa lain, serta akan mengembalikannya ke sekolah asal.
Pada kesempatan lain juga sebenarnya sudah ada kesepakatan penyelesaian masalah ini dengan Kepala SMKN 1 Pekat dan SMAN 2 Pekat beserta Pak KCD Dikbud (via HP) pada tanggal 27 Juli 2020. Dan saya sudah menyampaikan laporan dan permohonan pada Pak KCD agar dilakukan pertemuan ulang / mediasi terhadap seluruh Kepsek SMA / SMK di Kecamatan Pekat.
Lanjut Dia, yang bikin saya bingung adalah ada pernyataan Operator salah satu SMA Negeri di Pekat, yang mengatakan bahwa “Segala hak siswa akan hilang (gratis) pada sekolah kami karena segala hak akan diterima oleh sekolah yang mengambil datanya. Dan dampak buruknya siswa bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian” (Ungkap dia).
Penjelasan Dia “Saya bingung hak siswa yang mana? Segala hak akan diterima oleh sekolah yang mengambil datanya? Mungkin hak yang dimaksud adalah bantuan PIP dan Alokasi Dana BOS pertahun. Padahal untuk peserta didik baru tahun 2020/2021 belum dialokasikan / belum ditetapkan oleh kemdikbud sebagai penerima PIP dan belum dialokaskan dalam anggaran BOS Caturwulan 3. Jadi hak mana yang kami ambil?”
Lanjut Dia “Kemudian dalam berita itu pula ada pernyataan salah satu Kepala SMA Negeri di Pekat, yang menuduh kami (SMK Beringin Jaya) dalam ungkapannya adalah “Dampaknya siswa ini tetap bisa menimba ilmu hanya saja sengaja hak (bantuan) masuk pada oknum sekolah mencaploknya”. Saya perjelas bahwa oknum sekolah yang dimaksud adalah SMK Beringin Jaya sesuai judul berita”.
Lanjut Dia “Saya ingin mengajukan pertanyaan Hak Bantuan yang secara sengaja masuk pada oknum sekolah yang mencaploknya itu maksudnya apa? apakah PIP dan alokasi BOS? Sekali lagi saya jelaskan bahwa belum ada penetapan ataupun pencairan PIP dan pengalokasian anggaran BOS untuk peserta didik baru ini hingga cut off Agustus 2020”.
Kata Dia “Jadi jelas bahwa tidak ada sesuatu atau sepeserpun hak peserta didik yang masuk secara sengaja pada sekolah kami. Pernyataan itu juga jelas menuduh sepihak tanpa bukti dan mencemarkan nama baik kami dan lembaga.
Saya memberikan kesempatan juga / menunggu niat baik yang bersangkutan untuk menarik kembali pernyataannya dan menyampaikan memohon maaf atas pernyataan tersebut (melalui media berita ini juga dan saat dimediasi oleh KCD Dikbud Dompu nantinya). Jika tidak maka kita selesaikan persoalan ini secara hukum saja”.
“Mungkin Kepala sekolah tersebut lupa, bahwa tahun ajaran kemarin ada beberapa siswa yang pindah ke SMK Beringin Jaya (an. Aan dan Resti, dkk) belum dilepas / belum dimutasi sampai dengan hari ini oleh beliau data dan operasional BOS nya pun masuk disana, dan kami tidak pernah mempersoalkan itu. Saya ingatkan jangan sampai muncul persoalan pada saat pendataan peserta ujian nantinya”, cetus Inayah.
Ungkapan Dia “Sekali lagi saya pertegas kembali bahwa kami tidak menarik data – data siswa itu secara sengaja tapi kami mengakui melakukan kekeliruan penarikan data secara massal berimbas pada tertariknya beberapa peserta didik dari sekolah lain dan akan dikembalikan. BUKAN MENGAMBIL HAK PESERTA DIDIK. Jika dianggap mengambil data maka tidak proporsional juga pernyataannya karena kami diberi hak akses (user login) oleh kemdikbud untuk menarik peserta didik dan menggunakan fitur penarikan massal serta melakukan manajemen data yang lainya”. Jelasnya mengakhiri. (MD-01)