Dompu – Metrodompu.com
Polres Dompu bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan sosialisasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sosialisasi tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 146/2694/S.J tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 130 tahun 2018 kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Bada Kecamatan Dompu, R Syafiuddin di Dompu, Rabu, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut dalam sosialisasi.
Ia juga mengajak untuk tetap waspada terhadap penyebaran covid-19, jangan sekali-kali menganggap remeh virus tersebut karena akan berakibat fatal bagi diri sendiri maupun keluarga serta masyarakat.
“Kita harus tetap mengikuti imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19, seperti tetap menggunakan masker, sosial distancing dan mencuci tangan pakai sbaun ,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk kader poskamling yang anggotanya adalah anak muda dari kelurahan setempat.
“Dalam poskamling tersebut telah disediakan masker dan handsanitiser. Hal ini untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19,” katanya.
Ia juga mengapresiasi program kampung sehat yang diinisiasi Kapolda NTB, dan berharap semoga program ini dapat menumbuhkan rasa sadar masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Dompu mengatakan, bahwa pandemi ini telah mewabah di seluruh dunia, maka dari itu diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti imbauan perintah daerah dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Saat ini kita sudah memasuki istilah adaptasi kebiasaan baru (ADP) dimana sehari-hari kita harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Karena tujuan dari penerapan protokol kesehatan ini, tambahnya, yaitu untuk melindungi diri dari orang-orang yang mempunyai dan rentan menularkan virus Corona tersebut.
Ia juga menilai dalam masa ADP ini masih ada yang mengadakan keramaian seperti pernikahan yang belum mengikuti protokol kesehatan, karena di situlah akan terjadi titik penyebaran covid-19.
Ia berharap, ke depan apabila dalam melaksanakan suatu kegiatan yang membuat keramaian harus tertera dalam surat kegiatan untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu salah satunya menggunakan masker.
“Saya berharap ke depannya kegiatan sosialisasi seperti ini harus sering dilaksanakan guna memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19,” katanya.
Di kesempatan itu, Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH dalam penyampaian materinya, mengatakan, bahwa pandemic covid-19 ini sangat berkaitan dengan keamanan dan ketertiban karena berpengaruh kepada ekonomi masyarakat.
“Banyak karyawan yang di PHK, banyak masyarakat yang susah mendapatkan pekerjaan, di situlah timbul keresahan dan berujung terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Dalam menghadapi tatanan hidup baru (ADP), masyarakat harus lebih sadar untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protocol kesehatan.
Ia juga berharap kepada anak muda agar bisa menjadi contoh dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas dalam menghadapi covid-19.
“Kami dari TNI Polri dan elemen masyarakat mendukung penuh dalam usaha memutus mata rantai covid-19,” tutupnya. (MD-01)