Dompu – Metrodompu.com
Proses pemakaman pasien Covid 19 Hermanto berjalan dengan lancar dan sukses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid 19 di TPU Transad Desa Doromelo sekitar pukul 15.25 wita.
Hal itu dikemukakan Danramil 1614/06 Manggelewa, Kapten Inf. Mujiono, yang turut mengawal proses pemakaman bersama jajaran kepolisian dari Polres Dompu.
⁶
Pemakaman yang dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB itu juga dihadiri Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, S. IK, Kepala BPBD Dompu, Jufri, ST, M. Si, Kabag Ops. Polres Dompu, AKP. Nusran Nugraha, Pasi Ops. Kodim Dompu dan Danramil 1614/01, Jajaran Polsek Manggelewa, jajaran Koramil Manggelewa, Direktur dan Humas RSUD, Camat Manggelewa serta Kepala Desa Doromelo.
Seperti diketahui bahwa Hermanto merupakan pasien Covid 19 yang meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Dompu karena terpapar Covid 19 pada Selasa dini hari (4/8) yang kemudian direncanakan dimakamkan di TPU Kristen Dorotangga, tetapi ditolak oleh masyarakat setempat, sehingga oleh tim gugus tugas covid 19 menyepakati bersama keluarga dan pemerintah Desa Doromelo untuk dimakamkan di TPU Transad IDoromelo.
Hermanto yang merupakan pasien Covid 19 yang berdomisili di Desa Doromelo sempat ke Sumbawa, dan sepulang dari kabupaten tetangga tersebut, Hermanto menolak untuk dites SWAB, dan melarikan diri ke Manggelewa Dompu, dan oleh pihak keluarga di Manggelewa membawanya ke RSUD Dompu karena memiliki gejala sesak napas, yang kemudian dilakukan tes SWAB di RSUD Dompu, maka Hermanto dinyatakan positif Covid 19.
Setelah dirawat sekitar 30 jam diruang isolasi RSUD Dompu, Hermanto menghembuskan nafas terakhir, dan pihak RSUD Dompu langsung melakukan isolasi terhadap tenaga kesehatan yang merawat pasien Hermanto. (MD-01)