Dompu – Metrodompu.com
Hasil pengecekan Dokumen Dukungan Hasil Perbaikan syarat Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yakni Prof. DR Mansyur M.Si, dan Aris Anshary ST., MT, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu disebabkan karena syarat dukungan perbaikan yang diserahkan ke Kantor KPU Kabupaten Dompu pada Senin (27/7/2020) pukul 21.30 Wita tidak memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan kekurangan : 7.972 pendukung atau sebanyak 15.944 pendukung.