Kematian Misteri di Dorebara Terkuak, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Sel, 21 Jul 2020 05:20:56am 36 author Metro Dompu
InShot_20200721_131650879

Dompu – Metrodompu.com
Kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus perlu diapresiasi, kali ini anggota Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap kematian misteri yang terjadi di Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, melalui Paur Humas, Aiptu. Hujaifah menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Dompu menorehkan sebuah prestasi dalam hal pengungkapan kasus. Kali ini dalam hal pengungkapan pelaku kasus pembunuhan yang awalnya masih misteri penyebab dari kematian seorang Laki laki yaitu H. MUHAMMAD YAKUB, 67 tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS, yang beralamat Dusun Wera, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang diduga dilakukan oleh SHD (44 th) dan ARS (50 TH)

Kasus pembunuhan ini terungkap diawali dengan adanya penemuan mayat pada hari Rabu 15 juli 2020 pada sekitar pukul 17.45 wita bertempat diatas pondok di lahan jagung milik korban di So Klonco, Dusun Tente, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada saat ditemukan mayat korban tersebut dalam keadaan tidur terlentang dan dicurigai meninggal dengan tidak wajar. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan ke Mapolres Dompu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 295 / VII / 2020 / NTB / SPKT / Res. Dompu, tgl 15 Juli 2020

Menyikapi adanya laporan terkait kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU. IVAN ROLAND CRISTOFEL, S.T.K memerintahkan tim identifikasi dan penyidik/penyidik pembantu untuk segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan kondisi mayat serta melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim identifikasi ditemukan kejanggalan karena adanya beberapa luka yg terdapat di sekitar bagian leher dan tangan kanan korban sehingga makin menguatkan duga’an pihak penyidik tentang kejanggalan kematian korban. Maka dari pihak keluarga korbanpun meminta kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Pada hari jum’at tgl 17 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan (otopsi) oleh tim dokter ahli forensik dan diperoleh fakta mengenai penyebab kematian korban, sehingga atas temuan tersebut Kasat Reskrim membentuk tim untuk mengungkap kejadian yg dimaksud.

Kegetolan anggota Reskrim dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang terus bekerja keras dalam pengungkapan kasus tersebutpun membuahkan hasil. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan penyidikan didapatkan keterangan beberapa saksi yang mengarah dan menguatkan yaitu saksi yang berada atau mengetahui pada hari kejadian meninggalnya korban. Penyidik memperoleh adanya kesesuaian alat bukti dari keterangan saksi saksi.
Saksi yang melihat dan mengetahui pada hari Rabu tgl 15 Juli 2020 pukul 14.15 wita antara SHD sempat cekcok mulut terkait dengan masalah irigasi/Pembagian Air yang mengaliri Tanah sawah milik korban dan SHD.
Dalam hal ini SHD beranggapan bahwa selama ini Korban selalu menguntungkan dirinya sendiri dengan mengaliri air di tanah sawah miliknya dan tidak pernah membagikan kepada orang lain, sehingga timbul niat SHD untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Atas keterangan saksi tersebut maka penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap SHD dan ARS.
Dihadapan penyidik SHD dan ARS mengakui semua perbuatannya dan membenarkan keterangan saksi. SHD pun menambahkan bahwa setelah cekcok dengan korban, SHD yang saat itu merasa jengkel dan marah pada korban lalu SHD seketika memanggil ARS untuk diajak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Lebih lanjut SHD menjelaskan setelah mengajak ARS lalu keduanya menemui korban yang saat itu sedang berada di lahan kosong atau persisnya di bawah lahan tanaman jagung milik korban. Setelah berhadapan dengan Korban (sekitar pukul 14.25) tanpa banyak kata ARS beraksi dengan cara memeluk dan menggigit tangan korban, sedangkan SHD mencekik leher korban hingga korban tidak bergerak (Meninggal dunia). setelah keduanya memastikan korban meninggal dunia, kemudian untuk menyembunyikan perbuatannya (menciptakan Alibi) SHD dan ARS mengangkat dan membopong mayat korban lalu dibawa kembali diatas pondok milik korban sendiri dengan maksud seolah olah korban dalam posisi tertidur dan tidak mengalami suatu tindakan kekerasan/penganiayaan. Setelah menyimpan mayat korban SHD dan ARS meninggalkan pondok tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

Saat ini SHD dan ARS telah ditahan di Mapolres Dompu dan dipersangkakan pada keduanya dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) jo pasal 55 Ayat (1 ke – 1 ) KUHP. (MD-01)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

SMAN 2 Woja Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, SMA Negeri 2 Woja menggelar Upacara.  Upacara yang...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Ngobrol Pilkada MIO Dompu : “Media dalam Balutan Pesta Demokrasi 2024”

Sel, 24 Sep 2024 12:30:41pm

Dompu, metrodompu.com  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan...

BPN Dompu Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2024 Dengan Penuh Khidmat

Sel, 24 Sep 2024 12:09:54pm

Dompu, metrodompu.com - Selasa, 24 September 2024, bertempat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera...

BBF – DJ Akan Serius Perhatikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sel, 24 Sep 2024 09:44:31am

Dompu, metrodompu.com - Program briliant yang merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat petani, peternak, nelayan hingga pengusaha UMKM yang...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor