Dompu – Metro Dompu.com
Aksi pencabulan yang dilakukan seorang penggembala sapi berinisial SD terhadap korban AI digagalkan oleh korban dengan tendangan sakti yaitu menendang dibagian kemaluannya hingga pelaku SD menggagalkan aksi jahatnya tersebut.
Kapolsek Woja, IPDA. Abdul Haris, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan kronologisnya yaitu, telah terjadi Tindak pidana pencabulan pada hari Minggu 19 juli 2020 sekitar pukul 12.00 wita bertempat di Desa Bara, Kecamatan Woja yang diduga dilakukan oleh SD (45 th) terhadap korban AI (15 th).
Kejadian tersebut berawal dari korban dan pelaku sedang menjaga sapi miliknya masing-masing yang sedang makan di areal kebun warga dibelakang SMKN 1 Woja. Pada saat itu korban sedang duduk di atas motornya kemudian SD mulai melancarkan niatnya dengan modus meminjam sepeda milik korban. Lalu korbanpun mendekat ke arah SD dengan maksud memberikan kunci kontak sepeda motor, namun secara tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari atas motornya lalu SD menyeret korban kearah semak-semak kemudian SD langsung melakukan aksinya dengan cara membaringkan korban ke tanah dan menindihnya lalu SD menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya.
SD melanjutkan aksi bejatnya dengan meraba payudara korban dan menarik celana korban lalu meraba bagian kemaluan korban dan ketika SD melakukan aksinya, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan SD hingga merasa kesakitan dan kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk menyelamatkan diri dan berhasil lolos dari aksi SD. Selanjutnya korban kembali ke rumah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak keluarganya. Oleh pihak keluarga melaporkan ke Polsek Woja.
Piket SPKT melaporkan aduan pihak keluarga korban ke Kapolsek Woja, IPDA. Abdul Haris. Dan tak berselang lama Kapolsek memerintahkan timsus untuk segera melakukan pencarian. Serta mengarahkan keluarga korban melaporkan ke unit PPA Polres Dompu.
Menindaklanjuti perintah Kapolseknya, Timsus segera melakukan pencarian awal di rumah SD dan SD ternyata tidak berada di rumahnya.
Timsus bekerja cepat melakukan penyelidikan tentang keberadaan SD dan berkat kesigapan dan gerak cepat dalam merangkum informasi sehingga keberadaan SD diketahui oleh Timsus yaitu di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa. Dan tak menunggu lama timsus segera menuju Desa Banggo tempat persembunyian SD di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat dan SD berhasil ditangkap.
Setelah sukses mengamankan SD, Timsus langsung membawa ke Mapolsek Woja dan diarahkan ke unit PPA reskrim Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut. (MD-01/Humas Polres)