Dompu – Metrodompu.com
Wakapolres Dompu, Kompol. I Nyoman Adi Kurniawan, SH, pada hari ini Selasa 14 Juli 202 sekitar Pukul 09.35 wita, bertempat di Aula Polres Dompu memimpin pelaksanaan Sidang Disiplin salah satu personil Polres Dompu.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres selaku pimpinan sidang didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Ibrahim, Kabag Ren AKP Herman yang keduanya berkapasitas sebagai Wakil Pimpinan Sidang.
Sedangkan Ps. Kanit Propam Aipda Dwi Suharyono bertindak selaku Penuntut.
Sidang disiplin ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu personil Polres Dompu MJ (27 tahun) yang diketahui meninggalkan tugas tanpa keterangan dengan dasar :
– LP Nomor: LP /02/ III/2020/ SI PROPAM, tanggal 16 Maret 2019.
– Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Nomor: DPPPD/06/V/2020/Subbidprovos, tanggal 08 Mei 2020.
Sesuai diatur dalam Pasal 4 huruf (d) dan huruf (f). PP RI Nomor 2 tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Wakapolres menjelaskan bahwa Terduga pelanggar terbukti secara syah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin karena dari keterangan saksi-saksi terduga pelanggar cukup bukti yaitu “Tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, dan tidak menaati peraturan perundang – undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku”.
Maka kepada kepada terduga pelanggar dijatuhkan hukuman berupa :
– Tunda kenaikan pangkat 1 Periode
– Tunda UKGB (Usulan Kenaikan Gaji Berkala) selama 1 Periode
– Penempatan dalam tempat khusus selama 21 (dua puluh satu) hari.
Usai pelaksana’an sidang Wakapolres menerangkan “Seperti yang kita lihat bersama hari ini, kita mengadakan sidang disiplin bagi anggota yang melanggar. Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K selalu berpesan kepada seluruh personil agar seluruh anggota melaksanakan tugas sebaik baiknya dan menghindari pelanggaran sekecil apapun dan kalaupun ada yang melakukan pelanggaran maka akan tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, terang Wakapolres.
Lanjut Wakapolres, Saya selaku Wakapolres yang mengemban fungsi pembinaan tentu akan bekerja maksimal dalam menindaklanjuti apapun yang menjadi kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolres.
Sidang Disiplin hari ini jelas merupakan manifestasi dari penjabaran dan pelaksana’an tugas saya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kapolres. Dan saya sangat berharap kedepannya tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melakukan pelanggaran, pungkas Wakapolres. (MD-01)