Sumbawa Besar – Metrodompu.com
Tindakan terukur yang dilakukan tim gabungan berhasil melumpuhkan Residivis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menganiaya Perwira Polisi berpangkat Inspektur Dua (IPDA) Uji Siswanto hingga meninggal dunia.
Sejak Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perwira Polres Sumbawa, IPDA. Uji Siswanto pada Kamis malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, tersangka HS alias BIM terus dilakukan pengejaran sejak Jumat hingga Minggu pagi ini.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SH didampingi Kasat Reskrim, IPTU. Akmal Novian Reza, S.IK, pada jumpa pers yang digelar Minggu pagi (12/7/2020) mengungkapkan “Bahwa pelaku penganiayaan perwira Polres Sumbawa hingga meninggal dunia, telah berhasil ditangkap pada hari ini Minggu pagi (12/7/2020) sekitar pukul 07.30 wita.
“Tersangka BIM hendak menyeberang tadi subuh ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas, tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas Kecamatan Utan”, ungkap Kapolres.
Diterangkan Kapolres, “Sejak tersangka dikejar, BIM berpindah – pindah dibeberapa tempat, sudah ada 4 saksi yang diamankan untuk dimintai keterangannya.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan, dan petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan”, tegas Kapolres.
Selain itu Kapolres memaparkan rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka BIM, antara lain, pencurian Toko Emas di Alas (2015), perampokan gaji guru di KSB (2007), penganiayaan kades Utan Tengah (2016).
“Pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka BIM melibatkan banyak Tim, yakni Tim Puma polres Sumbawa, Tim Resmob Polda NTB, Tim Intel Polres, Tim Narkoba Polres, Tim Puma Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan, Polsek alas”, terang Kapolres.
Saat ini tersangka BIM sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa. (MD/Polres Sumbawa)