Dompu – metrodompu.com
Pasca penyegelan Kantor Desa Ranggo yang dilakukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa pada hari Senin kemarin, maka pelayanan publik pemerintahan desa terhambat, terlebih dengan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid -19.
Berangkat dari hal itu, maka Pemerintah Kecamatan Pajo, bersama Kapolsek Pajo, serta Koordinator organisasi mahasiswa melakukan pertemuan yang bertempat di Polsek Pajo, pada Selasa (16/6) sekitar pukul 13.00 dengan penyampaian oleh Kapolsek Pajo, IPTU. Rusdi, SH, yang mengharapkan agar penyegelan kantor desa Ranggo segera dibuka kembali mengingat kebutuhan pelayanan publik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama proses pencairan bantuan covid 19.
Selain itu Kapolsek mengatakan bahwa Kantor desa adalah milik bersama, dan kalaupun ada penyimpangan dan lainnya untuk segera melaporkan.
Sementara Camat Pajo, M. Kamrun, SH, berjanji akan membina Kepala Desa Ranggo sehingga lebih berperan terkait pengelolaan bansos dampak covid 19.
Selain itu Camat menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Pajo sudah menyiapkan data – data bansos covid 19 untuk saling mengevaluasi.
Setelah melakukan pembahasan dengan Camat dan Kapolsek, maka Korlap Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HMPM), Hamidun, Korlap Forum Komunikasi Mahasiswa Pajo Makassar (FKMPM) Faisal, dan Korlap Ikatan Mahasiswa Pemuda Ranggo (IMPR) Irawan, serta Koordinator umum, Rian Saputra, menyepakati dibuka kembali penyegelan kantor Desa Ranggo untuk kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat.
Dan sekitar pukul 15.00 wita proses pembukaan penyegelan kantor desa Ranggo telah dilaksanakan dengan situasi yang aman dan kondusif. (MD-01)