Dompu – Metrodompu.com
Kepolisian Sektor Pajo dan personil Satuan Sabhara Polres Dompu melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HMPM) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Pajo Makassar (FKMPM) serta Ikatan Mahasiswa Pemuda Ranggo (IMPR) di kantor Desa Ranggo Kecamatan Pajo, Senin (15/6).
Unjuk rasa mahasiswa melakukan aksinya menuntut transparansi terkait data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Langsung Tunai dari Dana Desa warga miskin dan rentan miskin dampak covid-19. Aksi unjuk rasa yang melibatkan kurang lebih 300 mahasiswa tersebut menuntut keterbukaan terkait data hasil pembagian Dana bantuan sosial PKH, JPS Gemilang, JPS Terpijar dan BLT Dana Desa.
“Mahasiswa menuntut Kades untuk membagikan bantuan secara merata karena masih banyak warga miskin yang tidak menerima bansos tersebut,” katanya di sisi lain Massa aksi juga menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ranggo untuk mengundurkan diri karena tidak memberikan berita acara penetapan penerima bantuan covid19 saat diminta dan baru menyerahkannya sekarang.
“Berita acara yang kami minta baru dikasih hari ini, sangat menimbulkan kecurigaan bahwa ada manipulasi data,” kata Koordinator lapangan, Syarif saat berorasi di depan kantor Desa Ranggo.
Massa juga mencurigai bahwa adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk bantuan langsung tunai berupa pengurangan anggaran. Massa aksi juga memberikan tekanan jika dalam tenggat waktu satu Minggu tuntutan massa aksi tidak dipenuhi maka massa akan menyegel kantor Desa Ranggo dan akan melanjutkan unjukrasa selanjutnya, bahkan massa yang lebih banyak serta mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Koordinator Lapangan aksi unjukrasa, Syarif mengatakan bahwa kehadirannya bersama mahasiswa lainnya adalah untuk menegakan keadilan dalam penyaluran bansos di Desa Ranggo.
Sementara Faisal, Korlap FKMPM juga menuntut Kades untuk segera memperbaharui data warga miskin agar pembagian tepat sasaran dan tak ada kecurangan di dalamnya.
“Apabila Pemdes tidak mampu mengurus bansos untuk masyarakat maka segeralah mengundurkan diri,” kata Korlap HMPM, Midun.
Kapolsek Pajo, Iptu Rusdi SH melakukan koordinasi dengan Kades Ranggo terkait tuntutan massa untuk berdialog secara terbuka.
Pada sekitar pukul 11.48 WITA, Kades Ranggo, Sumarni menemui massa aksi dan menjawab sejumlah tuntutan di antaranya, sebagian besar tuntutan massa sudah disampaikan seperti data penerima bantuan dampak covid-19.
Kades juga menunggu perwakilan dari mahasiswa untuk melakukan klarifikasi data sehingga data dapat dipadukan.
Massa aksi mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Dompu yang dipimpin Iptu Rudolfo De Araujo dan anggota Polsek Pajo yang dipimpin Iptu Rusdi SH.
Anggota Sabhara di bawah pimpinan Kasat Sabhara, Iptu Baloq Suswantoro juga melakukan pengamanan ekstra ketat terhadap massa aksi,meski hampir ricuh namun petugas kepolisian yang melakukan pengamanan tetap berusaha menenangkan massa aksi tanpa ada tindakan arogansi.
Karena tidak puas dengan tanggapan Kades Ranggo, Siti Sumarni. Massa menerobos barisan brikade petugas keamanan untuk menyegel kantor Desa Ranggo.
Aparat keamanan dari Polres Dompu yang kalah jumlahnya tidak dapat membendung ratusan massa dan akhirnya massa menyegel kantor desa tersebut di bawah koordinator salah satu Korlap, Rian.
“Massa menyegel kantor menggunakan Kayu dan gerbang pun dikunci oleh massa,” katanya.
Massa aksi mengancam apabila ada yang membuka segel yang dilakukan massa, maka akan menerima resiko yakni mendapat perlawanan keras dari massa dan masyarakat Ranggo.
Tidak menutup kemungkinan dampak dari penyegelan kantor Desa akan mengakibatkan terhambatnya proses penyaluran bansos dampak covid19 dan berpotensi menimbulkan konflik sosial antara massa dengan masyarakat Desa Ranggo lainnya yang membutuhkan pelayanan publik di Pemdes Ranggo.
Kapolsek Pajo bersama anggota tetap melakukan upaya penggalangan dengan ke tiga korlap massa aksi dan melakukan koordinasi dengan pihak desa agar segera ditemukan solusi terkait masalah tersebut. (MD-01)