Dompu – Metro Dompu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu mengucurkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) air tawar di Kelompok Mata Air Mas Desa Madaparama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Anggaran sebesar Rp. 372 juta dialokasikan untuk Pembangunan kolam ikan air tawar, Alat pemijahan, serta pengadaan pakan dan induk tersebut telah diserahterimakan penggunaannya oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Ir. Wahidin, M. Si, kepada ketua Kelompok Mata Air Mas, Hajirin, pada hari ini, Senin, 15 Juni 2020.
Kepala Dinas DKP Kabupaten Dompu, Ir. Wahidin, M. Si, dalam arahannya mengharapkan kepada kelompok penerima manfaat agar melaksanakan tugasnya yaitu menyiapkan benih untuk masyarakat, karena selama ini masyarakat membeli benih di Balai Benih Ikan (BBI) DKP, tetapi dengan adanya Kelompok UPR, dapat terpenuhi kebutuhan benih untuk masyarakat dan dapat membelinya di UPR ini.
Selain itu, Wahidin mengharapkan kepada kelompok untuk memanfaatkan dan memelihara bantuan ini dengan baik, agar lebih besar manfaatnya untuk masyarakat.
Pada kesempatan penyerahan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Dompu, Ir. Syamsuddin, dengan tujuan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu.
Ir. Syamsuddin, mengapresiasi DKP yang telah mengundang dirinya sesuai kapasitasnya dan mengharapkan kepada Dinas dan Instansi lain bisa melakukan hal serupa sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan bersama.
Pada kesempatan tersebut hadir pula, Kepala Desa Madaparama, Suradin, S. Pd, kontraktor dan konsultan pengawas. (MD-01)