Dompu – Metro Dompu
Cari kesempatan dalam kesempitan, kalimat itu mungkin yang pas disematkan kepada 2 (dua) pemuda di Manggelewa yang berinisial FM dan SG yang memanfaatkan kesempatan dengan membawa kabur pompa air milik Abdul Latif yang hendak melaksanakan sholat magrib pada hari Minggu, (14/6).
Kapoksek Manggelewa, IPDA. Rhedo Rizki P, S.Tr.K, melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah, menjelaskan
“Pompa air yang digunakan untuk irigasi lahan persawahan milik korban Abdul Latif raib sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Patuh Karya, Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa dan ditemukan berpindah tempat sekitar 100 meter dari TKP.
Mengetahui mesin pompanya telah berpindah tempat, Abdul Latif tidak langsung membawanya pulang tetapi mengabarkan kejadian itu kepada keluarga dan warga setempat yang kemudian menunggu dan mengintai aksi kedua pelaku yang akhirnya korban bersama warga memergoki pelaku yang hendak membawa kabur pompa air dengan menggunakan sepeda motor yang hingga akhirnya kedua pelaku diamankan warga di Mapolsek Manggelewa bersama barang bukti pompa air dan sepeda motor.
Akibat ulahnya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (MD-01)