Dompu – Metrodompu.com
Entah apa yang ada dibenak pria paruh baya ini, hingga dia harus berurusan dengan polisi lantaran asyik nyabu di kamar kosnya, padahal nyaris setiap hari pemberitaan terhadap pelaku narkoba yang dibekuk polisi dan harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ternyata dengan banyaknya pelaku narkoba yang di penjara tidak membuat pria ini takut, karena kenyataannya dia malah asyik nyabu.
Pria tersebut berinisial AG (35) yang tengah kos di sebuah kamar kos di Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu yang ditangkap Polisi karena diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu.
Kasat Resnarkoba, IPTU. Thamrin, S. Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan “Penangkapan terduga pelaku AG pada hari Minggu, 14 Juni 2020 sekira pukul 15.30 wita, atas perintah Kasat Resnarkoba yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan membawa Surat Perintah Tugas (SPRINGAS) sembari berpesan agar tidak berbuat arogan juga bisa mengutamakan keselamatan diri, dan proses penangkapan tersebut berhasil membekuk AG tanpa perlawanan serta turut disaksikan oleh warga sekitar TKP yaitu di Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Dompu berikut barang bukti (BB) 1 (satu) alat hisap (Bong), 1 (satu) korek api yang sudah dimodif, 1 (satu) poket klip plastik bening yang diduga berisi shabu dengan berat 0,89 gram, 1 (satu) poket klip plastik bening yang diduga berisi shabu dengan berat 0,84 bruto dan 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk Xiomi.
Penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Sat Resnarkoba Polres Dompu itu mengharuskan terduga pelaku AG mendekam di sel tahanan Polres Dompu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (MD-01)