Dompu, metrodompu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dompu, Sabtu, 20/1 menghelat kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Jadwal Kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024.
Rakor yang digelar di Hotel Laberka itu dihadiri Bupati Dompu, yang diwakili Asisten 1, H. Burhan, SH, Kapolres Dompu, AKBP. Zulkarnain, S. IK, Kajari Dompu diwakili Kasi Intel, Joni Eko Waluyo, SH, keterwakilan Dandim 1614/Dompu, keterwakilan Pengadilan Negeri Dompu, serta beberapa pimpinan OPD.
Selain itu, kegiatan Rakor tersebut juga diikuti Pimpinan Partai Politik, Tim pemenangan calon Presiden, dan pimpinan media massa.
Plh. Ketua KPU kabupaten Dompu, Yaser, S. Sos, dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan media massa yang telah berkenan menghadiri rakor persiapan jadwal kampanye Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, Yaser menjelaskan PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum dan Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum 2024.
Bupati Dompu, diwakili Asisten 1, H. Burhan, SH, dalam sambutannya mengharapkan kepada KPU sebagai pelaksana Pemilu agar membuat jadwal Pemilu 2024 dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Rakor dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan jadwal kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu tahun 2024 yang diikuti Pimpinan Partai Politik, Tim Pemenangan Capres dan Pimpinan Media massa. (MD01)