Dompu, metrodompu.com – Seorang pemuda inisial MR alias RM (19) praktis jadi bulan-bulanan (baca: diamuk) massa diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di rumah milik AR, Rabu (1/11/2023) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Untungnya personil gabungan yang terdiri dari Timsus Elang Polsek Woja, dibantu Puma Polres Dompu dan Intelmob Kompi II Batalion C Btimobda Polda NTB berhasil mengevakuasi pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tersebut.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pemuda yang nyaris diamuk massa hingga akhirnya dapat dievakuasi oleh petugas.
Ditanya mengenai kronologis, kata Zainal, kejadian berawal dari terduga pelaku MR yang diduga akan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di rumah milik AR.
“Namun pada saat aksinya tersebut, dilihat oleh warga setempat dan meneriaki terduga pelaku “Maling” mendengar haltersebut terduga pelaku langsung kabur melarikan diri ke atas atap rumah salah seorang warga,” ungkap Kapolsek.
Atas hal tersebut mendapat respon dari warga setempat dengan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku, namun karena warga setempat yang sudah merasa resah atas perbuatan terduga pelaku, wargapun langsung menghakimi terduga pelaku.
“Selanjutnya terduga pelaku dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku mengalami luka di kepala bagian kiri, luka terbuka pada leher bagain belakang.
Kapolsek menambahkan, bahwa terduga pelaku bahkan merupakan residivis dan DPO Polres Dompu, terkait dengan tindak pidana Curanmor yang dilaporkan di Polres Dompu dan Laporan pengaduan terkait dengan tindak Pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang dilaporkan di Polsek Woja.
“terduga pelaku sudah sering melakukan aksinya di Kab. Dompu terutama di wilayah Kelurahan Simpasai sehingga sangat meresahkan warga dan dimungkinkan terduga pelaku terlibat juga terkait dengan tindak pidana pencurian HP yang dilaporkan di Polsek Woja,” beber Kapolsek.
Untuk menghindari kejadian berulang, pihak Polsek Woja kemudian, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap toga, tomas, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi. (MD01)