Dompu – metrodompu.com. Aparat Kepolisian tak akan tinggal diam bahkan tak segan-segan melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Terbukti, saat seorang remaja inisial MA (17), asal Dusun Mada Kimbi, Kelurahan Kandai Satu, diamankan lantaran kerap melakukan aksi balap liar di perlintasan Dorocumpa, Kecamatan Dompu, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.30 Wita.
Remaja tersebut, Kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., diamankan untuk dilakukan pembinaan secara ketat agar selanjutnya bentuk Kenakalan Remaja seperti balapan liar ini tak terulang lagi.
“Sebab Balapan Liar, tak hanya membahayakan orang lain, tapi juga dapat mengancam nyawa diri sendiri,” tutur Kapolsek.
Untuk itu, lanjutnya, Aparat Kepolisian tak akan membiarkan hal itu terjadi semasih ada upaya pencegahan meski dilakukan dalam bentuk pembinaan.
“Tapi apabila pembinaan tak dihiraukan, dan aktifitas serupa masih dilakukan, maka kepolisian tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Menurut laporan warga, di perlintasan Doro Cumpa, kerap kali dijadikan tempat tongkrongan hingga aksi balap liar sehingga membuat warga resah. Oleh karenanya, pihak Polsek Dompu akan melakukan patroli rutin di tempat tersebut.
Kembali, terkait remaja yang diamankan, berikut barang bukti 1 buah sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Cc warna hitam, diketahui tak memiliki surat-surat dan tanpa Nopol dengan nomor rangka MH3SE8810FJ142998 dan nomer mesin E3R2E-0146705.
“MA dan barang bukti telah diamankan, dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan lebih lanjut, di Mako Polsek Dompu,” pungkas Kapolsek. (MD/Humas Polres Dompu)