Dompu – metrodompu.com. Dua orang pria masing-masing US alias Lahi (35) dan IH (21) diciduk Timsus Elang Polsek Woja, diduga melakukan pungutan liar (palak) pengguna jalan yang melintas di Perempatan Cakre, Kandai Dua – Monta Baru, Kecamatan Woja, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kedua pria yang berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu’u itu nekat melancarkan aksinya dalam keadaan mabuk, memaksa untuk digelandang ke Mapolsek Woja bersama barang bukti sebilah belati.
Nekad Curi Kambing, 2 Pemuda asal Pajo harus Berurusan dengan Polisi
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Sos., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebelumnya, ia mendapati laporan terkait kejadian dari warga setempat.
“Kedua oknum dalam keadaan mabuk, memalak dengan cara menghadang kendaraan yang melintas,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, pihaknya mendapat informasi bahwa di depan gudang Cakre Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua, ada dua orang pemuda yang tidak di ketahui identitasnya dalam keadaan mabuk (terpengaruh alkohol).
Kerap Bom Ikan, Warga Kilo Ditangkap Polisi
“Keduanya mengancam pengendara dengan sebilah belati bahkan nekad menggedor pintu warga di sekitar,” jelas Kapolsek.
Merespon informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Timsus Elang dan Ka SPKT Woja segera ke TKP untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
“Bersama oknum terduga, anggota menyita sebilah belati dan satu unit Sepeda Motor, Yamaha Jupiter Mx 125 dengan No.pol EA 4743 PA, milik terduga pelaku,” lanjutnya.
Kini, tutup Kapolsek, keduanya harus bersimpuh di sel tahanan Mapolsek untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut. (MD/Humas Polres)