Dompu – metrodompu.com, Menindaklanjuti surat perihal mogok kerja pegawai honorer daerah dan suka rela sebanyak 103 orang. Sebagai kepala UPTD Puskesmas Dompu kota, Ns.H. Syarif Efendi, S. Kep, M. MKes. melaporkan langkah-langkah tindaklanjut dalam rangka pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Dompu Kota.
Ns. H. Syarif Efendi, S. Kep, M.Kes, menyampaikan isi tindaklanjut terkait perihal mogok kerja honorer tersebut, diantaranya :
1. Melakukan rapat koordinasi dengan seluruh ASN dan CASN untuk memastikan kekuatan dan kemampuan masing-masing personil yang ada yaitu sejumlah 53 personil dengan pembagian tugas dan wewenang sesuai tupoksi dan tanggungjawab baik program dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang rutin dilakukan pada UPTD Puskesmas Dompu Kota.
Salut, Demi Kemanusiaan, Dandim Dompu Donorkan Darah Untuk Pasien RS
2. Untuk pelayanan kesehatan di luar gedung untuk sementara kami berhentikan dulu terutama kegiatan posyandu dan kegiatan lain yang bersifat UKBM.
3. Memaksimalkan potensi SDM yang ada untuk layanan emergency yang bersifat pelayanan 24 jam, baik UGD, perawatan umum, dan pelayanan persalinan, nifas dan neonatal.
4.Semua tenaga wajib ikut shif 24 jam, baik langsung maupun oncall.
Korban Pemanahan di Dompu Tewas, Pelaku Berhasil Ditangkap
5.Tetap berkomitmen untuk tugas baik tugas rutin atau tugas tambahan sehingga operasional Puskesmas Dompu Kota berlangsung sebagaimana mestinya demikian untuk menjadi komitmen semua. (MD01)