Dompu – metrodompu.com, Gerak cepat aparat kepolisian yang hanya dalam waktu 1 x 24 berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa pelajar sekolah menengah asal Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, Selasa (1/11/2022) sekira pukul 13.30 Wita.
Pengungkapan kasus ini merupakan buah kolaborasi Satuan Intelkam dengan memanfaatkan Closed Circuit Television (CCTV) Counter Celluler mengungkap identitas terduga pelaku, yang kemudian diburu oleh Tim Puma dari Satreskrim Polres Dompu.
Diduga Curi Handphone, Pria Asal Sawe Hu’u Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres, Iptu Adhar, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan sekaligus penangkapan para terduga pelaku dengan barang bukti berupa Handphone Apple tipe XR A1984.
“Korban dijambret pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 di pertigaan lampu merah sekitar Makoramil Dompu,” ungkap Kasat.
Beli Motor Curian, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Dijelaskannya, awalnya Handphone tersebut terlacak keberadaannya di salah satu counter celluler, di Desa Tekasire, Manggelewa dibawa oleh dua terduga pelaku inisial SA alias AR (32) dan MA alias DN (33) asal Desa Bakajaya Kecamatan Woja.
“Hasil interogasi terhadap penjaga konter menyebutkan bahwa yang membawa handphone itu bernama Firdaus (nama samaran), menggunakan baju warna hitam, celana pendek, datang menggunakan bemo warna kuning dengan maksud untuk di instal ulang,” kata Kasat.
Lanjutnya, mengetahui bahwa handphone yang diinstall akan selesai pada pukul 16.00 Wita maka oleh pemilik counter, diberikan padanya nota pengambilan handphone kemudian kedua terduga kembali menuju arah Dompu.
Waspadai Aksi Pencurian, Babinsa Matua dan Kareke Giat Ronda Malam
Tak berpikir lama, sambung Kasat, Tim yang saat itu di komandoi oleh Kasat intelkam IPTU Abdul Haris langsung melakukan pengecekan CCTV di Counter Celluler tersebut, untuk mengetahui ciri-ciri kedua terduga pelaku.
“Sekitar pukul 18.45, tim langsung bergerak memburu pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Kasat.
Rupanya, tambah Kasat, saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengaku bahwa yang melakukan penjambretan terhadap korban, yakni BB, asal Desa Nowa, Kecamatan Woja.
“Saat jambret, disebutkan bahwa terduga Lidik inisial BB, menggunakan motor Mio Z warna merah hitam,” beber Kasat.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat, kedua terduga kini telah diamankan di Mapolres Dompu, sementara terduga BB sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran polisi. (MD/Humas Polres)