- Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia perihal Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-94 yang diikuti oleh seluruh Karyawan dan Karyawati, bertempat dihalaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.
Kakan Pertanahan Bagikan Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi Seluruh Pegawai
Bertindak Selaku Pembina Upacara adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu I Komang Suarta, SE. MH, dalam kesempatan ini pembina upacara dan membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
.
Peringatan hari Sumpah Pemuda Tahun 2022 ini mengusung tema “Bersatu Bangun Bangsa“ tema ini memberikan pesan mendalam bahwa bersatu padu adalah Harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan, dengan ketangguhan dan persatuan menjadi Kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul, dan pengejawantahan nilai Agung sumpah pemuda dalam Konteks kekinian dan yang akan datang.
Semarak dan Meriah Peringatan Hari Lahir Kodim 1614/Dompu ke 53
Dipenghujung acara dilaksanakan penyerahan sertipikat masyarakat secara simbolis dari kegiatan sertipikasi Lintas sektor (Lintor) kerjasama dan sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, sertipikat simbolis yang diserahkan sebanyak 5 dari 50 sertipikat kepada warga yang berprofesi nelayan dan petani tambak di
desa Mumbu Kecamatan Woja.
Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Ir. Abdul Rajak, beserta Tim.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, I Komang Suarta, SE, MH, berpesan kepada para penerima sertipikat agar sertipikat ini dijaga dengan baik, kewajiban pemegang hak adalah menjaga tanahnya, batas – batas bidang tanahnya, serta memanfaatkan tanahnya sesuai peruntukannya, sedapat mungkin jangan dialihkan atau dijual, silakan dimanfaatkan dalam rangka penambahan modal usaha dengan memanfaatkan akses permodalan melalui lembaga lembaga perbankan sehingga bisa meningkatkan usaha pemegang sertipikat. (MD01)