Dompu – metrodompu.com, Polsek Woja Polres Dompu dalam hal ini Timsus Reskrim Polsek Woja Melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Sabtu (20/08/22) pukul 12.45 wita.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Woja menurunkan kekuatan dalam timsus Reskrim Polsek Woja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bripka Abdul Hamid, SH
Pembubaran kegiatan Sabung Ayam oleh Tim Sus Polsek Woja tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan Sabung Ayam tersebut, yang menurut masyarakat kegiatan Sabung Ayam tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi Sabung Ayam serta pelaksanaan kegiatan Sabung Ayam tersebut dilaksanakan setiap hari.
Dalam kegiatan tersebut berhasil melakukan Pembubaran kegiatan judi Sabung Ayam oleh Tim Sus Polsek Woja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA ABDUL HAMID, SH yang berlokasi di 2 (Dua) tempat yaitu di tanah kosong samping kuburan Lingk. I Kel. Montabaru dan tanah kosong sebelah Timur Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam Pembubaran kegiatan Sabung Ayam tersebut Tim Sus Polsek Woja berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kalangan sabung ayam Bangkok di Polsek Woja.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K setelah di hubungi mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiat rutin kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas. (MD/Humas Polres Dompu)