Dompu – metrodompu.com, Guna mengantisipaai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan para pemuda terutama dalam hal mabuk-mabukan, jajaran Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPTU RAMLI, SH.
Kapolsek bersama Kades Doromelo SUPARDIN ABDULLAH, Kades Anamina DADANG RISANTO, Anggota Piket Polsek Manggelewa dan Bhabinkamtibmas Doromelo AIPDA ERDAN melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya di Wilayah Kecamatan Manggelewa, pada Jumat 24 Juni 2022.
Dalam kegiatan ini personil berhasil mengamankan 120 botol minuman besar Miras jenis Arak, di kios SH Dusun Samada, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa dan di kios milik S di Dusun Anamina, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu sebanyak 29 Botol mineral kecil miras Jenis Brem.,
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Manggelewa Itu Ramli, SH mengatakan benar bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan razia Miras di wilayahnya serta bekerja sama dengan Kepala desa setempat dalam memberantas peredaran miras.
“Kita sudah perintahkan seluruh jajaran untuk terus lakukan razia terhadap miras sebagaimana sudah menjadi Perintah Bapak Kapolda, selain razia sebagai upaya preventif kita juga aktif melakukan upaya preemtif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun para siswa pelajar baik oleh sat Bimmas maupun para Babinkamtibmas agar tidak konsumsi miras”, kata Kapolsek. (MD/tim)