Dompu – metrodompu.com, Jajaran Polsek Dompu, pada Senin, 13 Juni 2022 pukul 19.30 wita mengamankan seorang pelaku pencurian tepatnya di cafe Corner Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu
Adapun identitas dari pelaku ini berinisial H (25 Tahun) alamat Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang mana pada saat melakukan aksinya pelaku ditangkap tangan oleh pemilik Cafe.
Menurut keterangan pemilik Caffe, ia menjelaskan pada saat ia sedang duduk-duduk didalam salah satu ruangan di Cafe Corner miliknya dia mendengar gresak grusuk di depan Caffenya kemudian pemilik Caffe mengecek dan terlihat pelaku sedang berusaha membongkar Cafe milik warga tersebut yang kemudian pemilik Cafe sudah mencurigai gerak gerik pelaku sehingga pemilik Cafe mengintainya dan setelah itu Pelaku berhasil membongkar pintu Cafe lalu kemudian pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) Unit mesin listrik pelekat tutup gelas plastik Es dan membawa keluar dari dalam Cafe tersebut sampai sekitar jarak 10 ( sepuluh) meter dari dalam Cafe.
Lalu kemudian pemilik Cafe Conner langsung menangkap Pelaku pencuri tersebut dan kemudian Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polsek Dompu, oleh Anggota piket Polsek Dompu.
Atas kejadian tersebut, pemilik Cafe dan warga setempat membawa pelaku kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian malakukan pencurian di Cafe Corner dengan cara membongkar Caffe milik Korban dengan memakai cungkil besi dengan barang bukti yang diammankan, mesin pres gelas minuman, tabung gas = 6 Buah, serut kayu, mesin bor, gerinda mesin, bolham semua cafe
“Untuk klpelaku sekarang sudah kami amankan dan akan dilakukan Proses Hukum lebih lanjut” ujar Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH.