Dompu, metrodompu.com – Anggota Personil Polsek Hu’u dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA. Agus Tamin, SH, menggerebek arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu sore (14/05/2022), sekitar pukul 15.00 WITA.
Para penjudi dan penonton berlarian saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.
Kapolsek Hu’u IPDA. Agus Tamin, SH menuturkan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami lanjuti,” tutur IPDA Agus Tamin.
Pada saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu para penjudi dan penonton berhamburan melarikan diri. Diduga dengan kedatangan petugas melakukan penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu bocor.
Alhasil, petugas hanya mendapatkan bukti bukti sarana dan prasarana perjudian sabung berupa tiga ekor ayam aduan yang langsung di Sembelih di TKP dan Satu Kalangan yang langsung di bakar di TKP.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,” ucap IPDA Agus Tamin, SH saat di Konfirmasi oleh Kasi Humas. (MD/Humas Polres Dompu)