Kota Bima – metrodompu.com, Benar kata Bang Napi, kejahatan bukan saja karena ada niat tapi karena ada kesempatan.
Itu mungkin yang mengilhami BM (19) warga Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima ini.
Sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (11/3) malam ini.
Sekitar 15 Februari lalu, BM bertamu di rumahnya Imam Sopian karyawan BUMN yang tinggal di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, dua handphone miliknya yang saat itu dalam keadaan di charger, raib entah diambil siapa.
Dasar itulah jelas Kasat Reskrim, korban melaporkan kehilangan Handphonenya, dengan laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/131/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 15 Februari 2022 l.
Atas dasar laporan itu, kata Reyendra, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, menyelidiki dan menelusuri keberadaan Handphone berikut siapa yang mengambilnya.
Alhasil, Kamis kemarin, sambungnya menjelaskan, Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap BM dirumahnya.
“BM saat ditangkap, mengakui perbuatannya, mengambil dua handphone milik korban yang saat itu di charger,” jelasnya.
Baik barang bukti dua handphone dan pelaku, kata Rayendra, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (MD/tim)