Dompu – metrodompu.com, “Menganalogikan suara azan dari Mesjid, dengan suara gonggongan anjing, itu adalah tindakan dan pernyataan yang salah, dan kami meminta kepada Mentri Agama Yaqud Kholil Qoumas, yang secara sengaja mengeluarkan pernyataan tersebut untuk segera mundur dari jabatannya”
Demikian tuntutan massa aksi Forum Umat Islam (FUI) Dompu, dalam orasinya saat menyambangi Kantor Kementrian Agama Kabupaten Dompu, Rabu (02/03/2022).
Masa aksi yang dimotori oleh ustadz Taqyudin tersebut, juga meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Dompu beserta jajarannya untuk mendukung apa yang menjadi tuntutan masa aksi.
Menjawab dari tuntutan tersebut Kakankemenag Dompu Drs.H.Syahril, M.Si, mengatakan bahwa secara pribadi dan selaku umat Islam, dirinya mendukung aksi yang membela agamanya tersebut, akan tetapi terkait pernyataan dari Mentri agama, dirinya tidak bisa memberikan komentar apa-apa, “Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa terkait pernyataan itu, apalagi itu adalah pernyataan pribadi beliau, dan saya selaku bawahan yang ditugaskan di daerah ini hanya menunggu apapun perintah atau kondisi dari atas,” tegasnya.
Menanggapi surat edaran Menteri Agama RI terkait suara toa Mesjid ataupun Musholah, Syahril kembali menegaskan bahwa, itu tergantung kondisi daerah masing-masing, dan mengingat Dompu masyarakatnya mayoritas Muslim, dan selama tidak ada yang memasukkan keberatan atas suara toa Mesjid kepada kami, maka SE itu belum bisa diberlakukan.
Dan jika ada yang memberi keberatan atas hal tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan pengurus Masjid ataupun Musholah, yang memang memiliki kewenangan untuk itu.
Meski kecewa dengan pernyataan dari Kepala Kemenag Dompu tersebut, masa aksi tidak bisa berbuat apa-apa, dan akhirnya melanjutkan aksinya menuju gedung DPRD Dompu, guna menuntut hal yang sama. (Z-K)