Kota Bima – metrodompu.com, AD (24) spesialis curi ternak akhirnya bertekuk lutut pada Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, atas perbuatannya mencuri ternak.
AD jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (23/2) malam mengabarkan, ditangkap Tim Puma 1, sebagaimana laporan Sri Windari Warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Sebagaimana kronologis penangkapan jelas Rayendra, Tim Puma 1 menelusuri keberadaan terduga pelaku, berdasar rekaman CCTV serta keterangan beberapa Saksi-Saksi.
Dasar petunjuk itu, Tim Puma 1, berhasil mengantongi identitas, terkait keberadaan pelaku AD yang berdada di rumahnya di Desa Lido Belo Kabupaten Bima yang baru saja kembali dari pelariannya. Tim Puma 1 sambung Rayendraa, langsung mengepung rumah pelaku dan menangkapnya.
Dari pengakuan pelaku AD sebut Kasat Reskrim, telah melakukan aksi Pencurian Ternak di wilayah Kota Bima sebanyak 3 kali dan melakukan aksi bersama rekanya dengan inisial ANS, dn JF, Untuk BB Ternak Kambing yang di curi oleh pelaku sudah di jual ke wilayah Desa Waro dengan Kendaraan Pickup yang di gunakan pelaku.
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MD/tim)