Dompu – metrodompu.com, Pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 sekitar Pukul 17.30 Wita, Team Puma Polres Dompu telah mengamankan pelaku Penganiayaan di Desa Kareke, Kec. Dompu, Kab. Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos Saat ini telah diamankan pelaku Penganiayaan yang berinisial P (19 Tahun), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat, Link. Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialakukan oleh terlapor kepada pelapor. Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan pada saat di bundaran taman RSUD DOMPU, secara tiba-tiba pelapor dipanah oleh terlapor dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keeberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan langsung memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyidikan yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K.
Adapun Kronologis Penangkapan Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (MD/Humas Polres Dompu)