Dompu — metrodompu.com, Laka lantas kembali terjadi di kabupaten Dompu, kali ini Damtruck pengangkut pasir yang menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi Didesa Marada, kecamatan hu’u, Kabupaten Dompu, tepatnya didepan Pintu keluar masuk PT. STM. Rabu (02/02/22) Sekitar Pukul 10:30 WITA
Menurut saksi mata yang enggan disebut namanya menjelaskan, “Pada saat itu korban yang bernama Anwar jambo (60) Warga desa Marada, kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu sedang berjalan dipinggir, pada saat yang sama datanglah sebuah Damtruck dari arah Desa Hu’u menuju Utara
“Tiba-tiba korban menyebrangi jalan tanpa melihat kiri kanan dan memang korban mangalami cacat pada salah satu matanya serta pendengaran sehingga langsung menyebrang tanpa tau ada kendaraan yang melintas” Terangnya
Masih kata saksi, Sopir Damtruck yang melaju dengan kecepatan sedang rupanya kaget melihat korban menyebrangi jalan secara tiba-tiba dan tak mampu menghentikan laju kendaraanya
“Kecelakaan tak terhindarkan, Pria tua itu langsung tersungkur bersimbah darah setelah tertabrak Damtruck” pungkasnya
Kapolsek Hu’u IPDA. Agustamin, SH, yang dihubungi via WhatsApp membenarkan peristiwa naas tersebut, Kata Kapolsek, Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rasabou oleh warga, namun nyawanya tak tertolong karena luka parah pada bagian kepala dan tubuh lainnya.
“Saat ini jenazah almarhum sudah disemayamkan oleh keluarga dan kerabat di Desa Marada”, ungkapnya
Dipaparkan juga olehnya, setelah menabrak Korban, supir Damtruck berinisial JF(18) warga Desa Adu, kecamatan Hu’u langsung mengamankan dirinya ke Mako Polsek Hu,u dan kemudian ia menghubungi sat lantas Polres Dompu untuk segera menjemput sopir dan kendaraannya
“Sopir berserta kendaraannya sudah dibawa oleh Unit Laka lantas Sat lantas Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut” tutup Kapolsek Hu’u yang juga mantan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu tersebut.
Ia menambahkan, Korban atas nama Anwar Jambo diketahui belum memiliki istri alias bujang dan yang memakamkannya sanak saudara dan masyarakat desa Marada
“Korban merupakan bujang kalau dalam bahasa Bima biasa disebut Sampela Tua”, tutup Kapolsek. (MD/Deden)