Tangerang – metrodompu.com, hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menelan korban 41 orang narapidana (napi) meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Dari 41 korban meninggal, 40 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
TribunJakarta.com berhasil mengumpulkan 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Mereka adalah :
- Chendra Susanto bin Ten Ho
- Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
- Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
- Hermawan bin Nunung
- Mohamad Ilham bin Juyono
- Sarim alias Bapak Bin Harkam
- I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
- Marjuki bin Nipan alias Onoy
- Juaeni alias Juweng bin Karna
- Setiawan alias Iwan bin Sumarna
- Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
- Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
- Sugeng Cahyono bin Sujono
- Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
- Ajum bin Jaya
- Roman Iman Sunandar bin Sunardi
- Anton alias Capung bin Idal
- Pujiyono alias Destro bin Mundori
- Petra Eka alias Etus bin Suhendar
- Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
- Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
- Pajar Prio Handogo bin Sunarto
- Muhammad Yusuf bin Mamat
- Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
- Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
- Kusnadi bin Rauf
- Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
- Alfin bin Marsum
- Bustanil Arifin bin Arwani
31.. Wijoyo bin Sri Tunjung
- Pamungkas
Mashuri bin Hamzah
- Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
- Eko Supriyadi bin Karidi
- Samuel Machado Nhavene
- Rizal alias Sangit bin Tinggal
- M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
- Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
- Ferdian Perdana bin Sukriyadi
- Irfan bin Pieter
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Pantauan TribunJakarta.com, beberapa keluarga mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.
“Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen,” kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.
Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.
“Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran,” kata Rika di lokasi.
“Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami,” sambungnya lagi.
Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.
Call center tersebut adalah 081383557758.
“Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi,” ujar Rika.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba,” ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.
Penjelasan Kapolda
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menuturkan lokasi kebakaran di blok C.
Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok,” ucap Fadil.
Namun, yang meninggal dunia dilaporkan ada 41 narapidana (napi). Mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
“Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci,” ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri atas napi berbagai kasus seperti narkoba dan terorisme.
Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Termasuk para napi yang selamat.
Saat ini, kata Fadil, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Fadil menuturkan, Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang sudah dikerahkan untuk menyelidiki lenyebab kebakaran.
“Tim Puslabfor Dirkirimum dan Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” ujar Fadil.
Fadil menmbahkan, berdasarkan pengamatan awal kebakaran di Lapas Tangerang diduga karena hubungan arus pendek.
Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih jauh untuk memastikannya.
“Berdasarkan pengamatan awal karena hubungan arus pendek, nanti akan didalami lagi,” ucap Fadil.
(MD/NKRIPOST/Kompas)